Golkar Agung Disahkan, Heru Bongkar Pengurus di Lampung - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, March 11, 2015

Golkar Agung Disahkan, Heru Bongkar Pengurus di Lampung

Heru Sambodo

LAMPUNG - Terkait disahkannya kepengurusan partai Golkar versi Munas Ancol, Jakarta, yang dikomandani Agung Laksono oleh Menkumham, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Heru Sambodo berniat membongkar kepengurusan harian partai berlambang pohon Beringin tersebut di Lampung. 

Ketua DPD I Golkar Lampung sebelumnya, Alzier Dianis Thabranie adalah pendukung kepengurusan Aburizal Bakrie yang kalah. Heru yang juga putra kandung Alzier dan saat konflik lalu memihak kubu Agung Laksono mengatakan, penunjukan dirinya memimpin Golkar di Lampung tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 014/DPP/Golkar/II/2015 tanggal 6 Februari 2015.

"Tugas Plt menjalankan tugas pimpinan daerah demi efektivitas partai, khususnya di Lampung, dan konsolidasi kepengurusan," jelas Heru pada konferensi pers di kantor DPD II Golkar Bandar Lampung, Selasa (10/3/2015).

Menurut pria berkacamata yang juga anggota DPRD Kota Bandar Lampung itu, susunan kepengurusan harian DPD I sudah dibuat dan hampir selesai untuk dikeluarkan surat keputusannya. 

"Besok (Rabu, 11 Maret 2015) SK-nya sudah kita keluarkan," tegas Heru. Setelah itu, lanjutnya, Golkar tingkat I akan menyusun jadwal menggelar musyawaran daerah (musda) di 15 kabupaten/kota se-Lampung, guna memilih ketua DPD II serta formatur kepengurusan.

"Konsolidasi organisasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota ini sudah menjadi kewenangan Plt ketua. Termasuk organisasi perangkat lainnya, baik gerakan sayap maupun oganisasi yang dibentuk juga akan dilakukan perombakan," kata dia, seperti dilansir Harianlampung.

Namun, sambung Heru, dalam pembentukan kepengurusan partai ini akan diberlakukan asas musyawarah mufakat. Artinya, dia masih memberikan kesempatan kepada kepengurusan yang lama, agar bisa masuk dalam kepengurusan baru. 

"Kepengurusan yang lama tidak otomatis kita berhentikan, kita masih memberikan kesempatan revitalisasi kepengurusan dengan mengedepankan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela," jelas Heru.

Revitalisasi kepengurusan ini dilakukan, menurut dia, karena surat keputusan kepengurusan yang lama sudah tidak berlaku lagi. Sebab, sesuai AD/ART, jika sudah musyawarah nasional, maka kepengurusan partai se-Indonesia harus dibentuk, termasuk di Lampung. (*)

Post Top Ad