LAMPUNG UTARA - Setelah sebelumnya tidak memiliki palang pintu kereta api, sehingga mengakibatkan kecelakaan, terutama di perlintasan kereta api di Jalan Ahmad Akuan, Rejosari, Kotabumi, pihak Kabupaten Lampung Utara akhirnya menerima bantuan pembuatan palang pintu perlintasan kereta api dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung.
"Permintaan awal kita dipenuhi dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemprov Lampung akan dipasang palang pintu kereta api di Jalan Ahmad Akuan, Rejosari, Kotabumi," kata Kadishub Kominfo Lampung Utara, Suhendar Zuber, Minggu (1/3/2015).
Diterangkannya, Dishub Lampung Utara telah mengusulkan sejak tahun 2014 lalu dan akan direalisasikan di tahun 2015. Selain itu, pihaknya juga sudah mengusulkan untuk pembuatan palang pintu ke Kementerian Perhubungan.
Atas usulan tersebut, Perwakilan Kementrian Perhubungan dan Dinas Pehubungan Pemprov Lampung melakukan survei di dua titik perlintasan kereta api, tepatnya di Jalan Dahlia Kotabumi dan perlintasan di Ketapang, Sungkai Selatan, Lampung Utara, pada Kamis (26/2/2015).
Suhendar mengatakan bahwa tujuan kedatangan mereka untuk melakukan survei perlintasan yang direncanakan akan dipasang palang pintu pintu.
"Kunjungan itu dalam rangka merespon usulan kita terkait permohonan pemasangan palang pintu perlintasan kereta api , yang dimana ada enam titik yang kita usulkan," katanya. Tim perwakilan Kemenhub dua orang, dan Dishub Pemprov Lampung dua orang.
"Pak Wabup justru meminta ditambah lagi palang pintu perlintasan, dan sambutan mereka cukup baik dengan mengatakan meminta Pemkab Lampung Utara untuk kembali mengusulkan," kata Suhendar, seperti dilansir Tribunlampung.
Ditambahkan Suhendar, dari 13 titik pintu perlintasan yang ada di Lampung Utara. Diusulkan enam pintu perlintasan dan yang telah mendapat respon tiga titik.
"Kita jemput bola baik ke Pemprov Lampung maupun ke pusat, dengan tujuan keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan," kata dia. (*)