Beraksi di Semarang, Pembobol Mobil Jaringan Lampung Dibekuk - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, March 25, 2015

Beraksi di Semarang, Pembobol Mobil Jaringan Lampung Dibekuk

Tersangka Debi Arma saat diamankan petugas. (ist/kompas)

LAMPUNG ONLINE - Akhirnya, petualangan seorang pelaku kejahatan dengan modus pecah kaca mobil jaringan Lampung, Debi Arma (32), berujung di Semarang. Warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, itu ditangkap aparat Satreskrim Polres Semarang saat bersembunyi di rumah pacarnya di wilayah Tuntang. Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya yang masih buron.

“Keberhasilan menangkap pelaku berkat pelacakan HP milik korban yang masih bisa dihubungi,” jelas Kabag Ops Polres Semarang Kompol Dax Emmanuelle didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Sophian, di sela-sela gelar perkara, Selasa (24/3/2015).

Menurut Kompol Dax, pelaku mencari mangsa di area parkir yang sepi dan beraksi menjelang maghrib. 

''Pelaku ini merupakan jaringan Lampung. Pengakuan tersangka telah beraksi di wilayah Bandungan dua kali, Salatiga, Boyolali, dan Sukoharjo,” kata Dax, seperti dilansir Kompas.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada Jumat (13/3/2015) siang, pelaku bersama rekannya, Didit, berputar-putar mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter H 5356 LV untuk mencari mangsa di daerah Bandungan. Sesampainya di suatu jalan di dekat konter ponsel di Dusun Gropoh, Desa Duren, mereka berhenti.

Keduanya merasa sudah melihat target empuk untuk dieksekusi, yakni mobil sedan Toyota Yaris warna hitam B 1160 TKB milik Erwin Ardianto (29), warga Jalan Wijayakusuma II Nomor 63, Purwodadi. Didit turun dari sepeda motor, kemudian setelah merasa situasi aman, dia langsung memecah kaca pintu depan mobil sebelah kiri dengan melemparkan busi sepeda motor.

Pelaku kemudian mengambil tas selempang warna hitam merek Bellagio yang ada di dalam mobil. Tas itu berisi dompet berwarna coklat, KTP, beberapa kartu ATM, satu unit BlackBerry Samoa warna hitam, uang tunai Rp 3 juta, dan dua ponsel merek Oppo tipe R1 warna hitam. 

Erwin kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Semarang. Setelah melakukan penyelidikan, aparat menangkap pelaku di rumah pacarnya.

Sementara itu, tersangka Debi mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan membobol mobil. Dalam aksi pertamanya itu, pelaku beraksi di dua tempat berbeda di Bandungan. (*)

Post Top Ad