Belasan Kepsek di Pringsewu Diintimidasi LSM, Kadisdik: Jangan Takut! - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, March 28, 2015

Belasan Kepsek di Pringsewu Diintimidasi LSM, Kadisdik: Jangan Takut!

Heri Iswahyudi

PRINGSEWU - Terkait keresahan belasan kepala sekolah (Kepsek) di Pringsewu, Lampung, yang mendapat intimidasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial Lt, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisdikbudpar) Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, menegaskan kepada para kepala sekolah, khususnya sekolah dasar di daerah itu agar tidak takut terhadap ancaman dari LSM.

Sebelumnya, 19 kepala SD se-Kecamatan Banyumas, Pringsewu mendapat tekanan dari LSM Lt. LSM itu mengedarkan surat tentang permintaan klarifikasi soal dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012-2013. 

"Saya harap kepala sekolah, juga bendahara sekolah, tak perlu resah dan takut. Yang berhak tahu dan minta data secara lisan maupun tertulis mengenai SPj atau data lainnya hanya BPKP, Inspektorat, dan kejaksaan,” kata Heri, Jumat (27/3/2015).

Menurutnya, LSM apapun dan dari manapun tak berhak meminta dan mengklarifikasi data SPj BOS dan BSM dari pihak kepala sekolah dan bendahara sekolah. 

"Disdikbudpar saja tidak berhak, apalagi dari luar seperti LSM yang tak ada kaitannya," ujarnya. Ia heran, kenapa ada LSM yang berani menyebarkan surat edaran yang dinilai mengakibatkan para kepala sekolah dan bendahara takut dan resah.

"LSM Lt itu tidak benar karena para kepala sekolah bukan bawahannya. Saya harap kepala sekolah tenang, fokus saja pada tugasnya masing-masing,” tegasnya. Heri minta para Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pendidikan di setiap kecamatan membantu memberikan penjelasan dan solusi kepada para kepala sekolah jika menemukan masalah seperti ini

Senada, seorang aktivis Pringsewu yang berkecimpung di beberapa LSM, A. Andoyo, menghimbau supaya para kepala sekolah dan juga bendahara, agar jangan takut menghadapi oknum LSM yang diduga akan memeras.

"Hadapi saja jangan takut, apalagi kita dalam posisi tidak bersalah. Berikan informasi seperlunya yang dianggap memang bisa diberikan,” ujarnya, seperti dilansir Harianlampung.

Menurut Andoyo, LSM yang benar berakte notaris dan terdaftar di Kesbangpol wilayahnya masing-masing. Dan, muaranya membantu kepentingan masyarakat dan tidak mencari-cari kesalahan apalagi pemerasan. Ia menyarankan jika menemukan LSM yang mencurigakan maka lawan dan melapor ke polisi. 

Sebelumnya 19 kepala sekolah di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu melaporkan ke Polsek Sukoharjo, karena takut dan resah ada selebaran dari LSM Lt.

Dalam isi surat itu LSM Lt akan turun ke seluruh SD di Kecamatan Banyumas minta kepala SD memberikan keterangan sebenarnya berkaitan BSM dan BOS. LSM lt juga mengacam kepala sekolah akan dilaporkan kepada pihak berwenang jika dalam 3 24 jam tidak juga memberikan laporan. (*)

Post Top Ad