Heru Winarko |
LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko mengatakan, penyelesaian persoalan begal perlu lebih ditekankan kepada solusi sosial, sedangkan untuk masalah narkoba ditegaskan tak ada ampun. Menurut dia, untuk penegakan hukum selektif berlaku dalam penanganan kasus narkoba, yaitu bagi bandar narkoba tidak ada ampun, namun untuk pecandunya harus masuk rehabilitasi.
"Saran Pak Kapolda untuk pencegahan tindak kriminalitas termasuk begal, perlu ada upaya peningkatan kesejahteraan, perluasan lapangan kerja seperti pengembangan kawasan industri sebagai solusi sosilanya," ujar Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Akhmadi Sumaryanto di Mapolda Lampung, Jumat (6/3/2015).
Heru Winarko menjelaskan, kata Akhmadi, untuk urusan penegakan hukum memang diserahkan ke kepolisian, namun untuk pencegahan lebih merupakan ranah Badan Penanggulangan Narkoba, pemerintah daerah, maupun seluruh elemen masyarakat. Kapolda menyampaikan bahwa tahun ini Insya Allah akan dibangun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di lokasi bekas RSU Kalianda yang tak jadi difungsikan, seperti dilansir Inilah.
Akhmadi, anggota dewan dari Daerah Pemilihan Lampung Barat, Pesisir Barat dan Tanggamus ini, menyatakan dukungan kepada Kapolda Lampung, yang juga mengungkapkan beberapa langkah yang telah dilakukan Polda Lampung untuk mengatasi masalah keamanan di provinsi serambi Sumatera ini. (*)