Anggota DPRD Lampung Tengah Selingkuh dengan Honorer Digerebek - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, March 6, 2015

Anggota DPRD Lampung Tengah Selingkuh dengan Honorer Digerebek

ilustrasi

LAMPUNG TENGAH - Perbuatan tidak terpuji kembali dilakukan oleh wakil rakyat. Selingkuh dengan perempuan yang sudah menjadi istri orang, oknum anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah berinisial WS, tertangkap basah dalam keadaan telanjang. Ironisnya, yang memergoki kedua insan berlainan jenis itu adalah suami sang wanita selingkuhannya itu sendiri.

Wanita berinisial RN yang selingkuh dengan anggota DPRD Lampung Tengah dari partai PDI Perjuangan itu adalah oknum pegawai honorer di sekretariat DPRD setempat. WS digerebek suami selingkuhannya di rumah kontrakan di Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, sekitar pukul 19.25 WIB, Kamis (5/3/2015) malam.

Suami RN yang bernama Rudiadi (39) mengaku bersama keluarganya yang berjumlah sekitar 15 orang, menggerebek oknum anggota DPRD Lampung Tengah, WS, sedang bersama isterinya di rumah kontrakan di Kelurahan Bandarjaya Timur, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Rudiadi memergoki isterinya sedang bersama anggota DPRD dari PDI Perjuangan itu di kamar kontrakan tersebut. Menurut dia, saat dilakukan penggerebekan, kedua insan berlainan jenis itu dalam keadaan tanpa mengenakan busana. 

"Saya melihat langsung WS dan isteri saya di rumah kontrakan itu. Kamar dikunci. Ketika digerebek, isteri saya langsung kabur," jelasnya.

Geram melihat perbuatan bejat isterinya yang berselingkuh dengan anggota dewan, Rudiadi meminta warga untuk melaporkannya ke pihak kepolisian di Terbanggi Besar. Sementara Rudiadi bersama keluarganya menjaga rumah kontrakan tempat WS berselingkuh itu, seperti dilansir Harianlampung

Berberapa saat kemudian, sejumlah aparat kepolisian dan Polsek Terbanggi Besar tiba di lokasi dan langsung menangkap WS. Kini, anggota DPRD Lampung Tengah itu diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar.

Dari pantauan, warga terlihat membawa kasur lantai dan mobil milik WS jenis Daihatsu Taft bernomor polisi BE 1157 AN, untuk diserahkan ke mapolsek setempat sebagai barang bukti. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (*)


Post Top Ad