![]() |
| ilustrasi |
LAMPUNG - Belum lagi hilang dari ingatan berita tentang oknum anggota DPRD Lampung Tengah yang diduga kuat menyetubuhi istri orang, kini muncul lagi kabar serupa. Seorang remaja putri berusia 15 tahun berinisial ST, warga Kelurahan Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, mengaku telah disetubuhi oknum anggota DPRD setempat.
Dengan didampingi ayahnya, Siyo Nimbang Bumi (67) dan kuasa hukumnya, Syamsudin, korban yang merupakan anak baru gede (ABG) itu melaporkan tindakan persetubuhan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, berinisial Ha, ke Polda Lampung, Senin (16/3/2015).
Kepada wartawan, ayah korban, Siyo mengatakan jika putrinya sudah tiga kali disetubuhi oleh Ha. Dua kali Ha melakukannya di dalam rumahnya di Dusun Gedung Harta, Selagai Lingga dan satu kali di dalam kandang sapi.
"Saya sudah melapor ke Polres Lampung Tengah sejak Oktober 2014 lalu, tapi tidak ditindaklanjuti," jelas pria uzur itu. Siyo mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya menceritakan peristiwa yang menimpanya, seperti dilansir Lampost.
Saat kejadian, putrinya sedang memulung dan lewat di belakang rumah Ha. Kemudian wakil rakyat itu memanggil korban dan mengajaknya masuk ke dalam rumahnya. Korban lalu diajak berhubungan layaknya suami istri dengan diiming-imingi sejumlah uang.
Menueurt kuasa hukum ST, Syamsudin, pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Ha, yang berisi pemintaan agar pelaku bertanggungjawab atas perlakuannya terhadap ST. Namun, tidak ada respon dari Ha.
“Kami meminta Ha bertanggung jawab dan membersihkan nama keluarga Siyo, tapi tidak ada respon dari Ha,“ jelas Syamsudin di Graha Jurnalis Polda Lampung. (*)
