Usut Jaringan Narkoba PNS, 1.567 Pemakai Direhabilitasi - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, February 24, 2015

Usut Jaringan Narkoba PNS, 1.567 Pemakai Direhabilitasi


BANDAR LAMPUNG – Berkaitan dengan peredaran narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus menelusuri sindikat jaringan narkoba di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS). 

Penyelidikan sehubungan dengan penangkapan dua pengedar dan bandar narkoba jenis sabu yang berstatus PNS, di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rahmat Budi Setiawan (41) dan Juanda (35). 

Langkah tersebut dilakukan untuk membuktikan peredaran barang haram tersebut memang sudah menjalar ke kalangan birokrat di daerah ini. 

“Saat ini, Polda Lampung terus mengembangkan penyidikan dengan memburu pemasok sabu berinisial B kepada dua tersangka PNS yang sudah kami amankan,” ujar Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Zulfikar, seperti dilansir Sinarharapan, Selasa (24/2/2015).

Menurut dia, meski telah mengantongi identitas bandar narkoba berinisial I tersebut, hingga kini pihaknya belum mengetahui keberadaan I yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Tersangka Juanda mengaku tidak mengetahui dengan jelas tempat tinggal I. Keduanya berkomunikasi lewat telepon dan bertransaksi di daerah Tanjungkarang  Barat.

“Kedua tersangka masih terus kami mintai keterangannya. Pihaknya akan bongkar jaringan bandar narkoba di kalangan PNS Bandar Lampung. Kami menduga masih banyak jaringannya di luar sana,” kata Zulfikar. 

Rehabilitasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, akan merehabilitasi 1.567 pemakai narkoba dengan menanggung semua biayanya. Penanggungan itu merupakan kegiatan Tahun Gerakan Rehabilitasi 100.000 Korban Penyalahgunaan Narkoba 2015 yang berskala nasional.

“Bila terdapat masyarakat yang mengalami masalah dengan narkoba, kami akan membiayai (rehabilitasinya-red),” ujar Sekretaris Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, di Bandar Lampung.

Selain membiayai rehabilitasi, pihaknya juga akan bersosialisasi kepada pengusaha tentang bahaya narkoba. Tidak tertutup kemungkinan ada pekerja yang terlibat kasus narkoba. Pemprov Lampung juga akan mengunjungi sejumlah sekolah untuk menjelaskan dampak penyalahgunaan narkoba kepada anak didik. 

“Kami menggelar rapat untuk membicarakan masalah narkoba karena saat ini Indonesia sudah darurat narkoba,” kata Arinal. (*)


Post Top Ad