Terpidana Mati di Nusakambangan Alami Gangguan Jiwa - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, February 17, 2015

Terpidana Mati di Nusakambangan Alami Gangguan Jiwa

Rodrigo Gularte

JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba asal Brazil, Rodrigo Gularte dikabarkan mengalami gangguan jiwa. Nama Gularte sendiri masuk dalam daftar gelombang kedua terpidana mati yang akan dieksekusi Kejaksaan Agung.

"Surat dari Kalapas Nusakambangan bahwa salah satu napi yang akan dieksekusi mati terindikasi mengalami gangguan jiwa," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana di kantornya, Selasa (17/2/2015)

Kalapas Nusakambangan, sambung Tony kemudian meminta izin kepada Jaksa Agung HM Prasetyo agar Gularte dilakukan pemeriksaan kejiwaan di luar Nusakambangan karena keterbatasan fasilitas di Nusakambangan. 

Saat ini, Jaksa Agung tengah mempertimbangkan untuk memberikan second opinion. Laporan dari Dr Kusumawardani, psikiater yang melakukan pemeriksaan kejiwaan Gularte juga sudah diterima, seperti dilansir Skalanews.

"Walaupun menurut UU tidak ada larangan melakukan eksekusi kepada mereka yang sakit kecuali perempuan yang sedang hamil, tapi permintaan dari kalapas Nusakambangan akan menjadi pertimbangan," tutupnya. (*)


Post Top Ad