Sri Widodo Disetujui Mendagri Jadi Wabup Lampung Utara - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, February 19, 2015

Sri Widodo Disetujui Mendagri Jadi Wabup Lampung Utara

Sri Widodo saat diwawancarai wartawan. (ist)

LAMPUNG - Tidak lama lagi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan memiliki wakil bupati (wabup) mendampingi Bupati Agung Ilmumangkunegara, yang ditinggal Wakil Bupati terpilih Pariadi karena meninggal dunia sebelum sempat dilantik. Itu karena usulan calon tunggal wakil bupati atas nama Sri Widodo, yang merupakan kepala dinas kesehatan setempat, telah disetujui Menteri Dalam Negeri.

Hal itu diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung Tauhidi, yang menjelaskan jika Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sri Widodo menjadi wakil bupati Lampung Utara, sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri  Tjahjo Kumolo.

"SK-nya sudah kita terima. Sekarang tinggal diketahui oleh Pak Gubernur. Nanti SK-nya kita teruskan ke sana (Lampung Utara)," ujarnya saat dihubungi, Kamis (19/2/2015). Menurut mantan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung ini, setelah SK diterima Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, selanjutnya pemda setempat menjadwalkan agenda pelantikan.

"Sekarang tinggal penjadwalan pelantikan, kapan Lampung Utara siap. Kalau kita (Pemprov Lampung) pada dasarnya hanya menyaksikan atau menghadiri. Yang punya kewenangan pemda setempat," jelas Tauhidi. Sedangkan untuk calon wakil bupati Lampung Timur, lanjut dia, hingga kini masih dipelajari oleh bagian Otonomi Daerah dan Hukum Kementerian Dalam Negeri.

"Informasi terakhir, (calon) wakil bupati Lampung Timur masih dikoreksi. Mereka kan mengusulkan dua calon, jadi masih dipertimbangkan," ujar Tauhidi. Apabila ada perkembangan, terus dia, pihaknya akan memberitahu hal tersebut kepada media massa, seperti dilansir Harianlampung

"Nanti kalau ada kabar langsug kita beritahu," janji Tauhidi.

Sementara, Bupati Lampung Utara Agung Ilmumangkunegara mengaku pihaknya belum mengetahui usulan wakil bupati kabupaten setempat telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri. 

"Belum, kita belum terima SK-nya. Kita juga masih menunggu keputusan itu," tukas Agung, usai menghadiri penandatanganan MoU penanganan masalah hukum antara Gubernur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (18/2/2015) kemarin. (*)


Post Top Ad