Sopir Pribadi di Natar Curi 500 Kg Gula Milik Bos - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, February 17, 2015

Sopir Pribadi di Natar Curi 500 Kg Gula Milik Bos


LAMPUNG SELATAN - Aparat Polsek Natar, Lampung Selatan, mengungkap kasus pencurian gula di PT Jempol Jaya. Polisi menangkap dua tersangka yang terlibat pencurian gula tersebut. Salah satu tersangka Indarto (32) adalah sopir pribadi pemilik PT Jempol Jaya. Tersangka lain yang ditangkap adalah Indra Muslim (45), penadah gula curian.

Kapolsek Natar, Lampung Selatan, Komisaris M Reza Chairul menuturkan, Indarto mencuri 10 karung gula pasir dengan berat satu karung mencapai 50 kilogram. 

"Total gula yang dicuri mencapai 500 kilogram," papar Reza kepada wartawan, Selasa (17/2/2015).

Dia menerangkan, Indarto mencuri 500 kilogram gula milik PT Jempol Jaya dengan cara mengambil kunci gudang di tempat penyimpanan. Reza mengatakan, Indarto yang merupakan sopir pribadi pemilik PT Jempol Jaya, Lampung Selatan, mengetahui letak kunci gudang. Setelah mendapatkan kunci gudang, Indarto membuka gudang.

"Indarto mengangkut gula menggunakan lori. Gula kemudian dipindahkan ke dalam mobil dan membawa gula keluar dari gudang," tutur Reza. Indarto lalu menjual gula curian itu ke Indra Muslim.

Sementara, tersangka pencurian gula, Indarto, mengatakan, ia mencuri 500 kilogram gula dari gudang PT Jempol Jaya, karena butuh uang untuk rehabilitasi rumah. Ia mencuri sejak Juli tahun lalu. Indarto mengaku sudah mencuri kurang lebih 116 karung gula dari dalam gudang PT Jempol Jaya sejak Juli 2014, seperti dilansir Tribunlampung 

"Saya dapat uang hampir Rp 40 juta. Uangnya saya pakai untuk rehab rumah," terangnya.

Semua gula curian itu Indarto jual ke Indra Muslim. Indra mengatakan, awalnya tidak tahu bahwa gula yang dijual Indarto adalah gula curian. Indra membeli gula satu karungnya Rp 300 ribu. Indra lalu menjual lagi gula itu ke beberapa pedagang seharga Rp 400 ribu. Indarto dan Indra kini mendekam di sel tahanan Polsek Natar, Lampung Selatan. (*)


Post Top Ad