Polisi Temukan 20 Kilogram Ganja di Lampung Selatan - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, February 16, 2015

Polisi Temukan 20 Kilogram Ganja di Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungan, Lampung Selatan menemukan sekitar 20 kilogram daun ganja yang dibuang di sungai, bertepatan di jalan lintas Sumatera ruas Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten  Lampung Selatan.

Kapolsek Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, AKP Aditya Kurniawan, mengungkapkan, barang haram itu diperkirakan dibuang pada Sabtu (14/2/2015) malam, sebanyak tiga karung sembako, dan enam paket satu kilogram.

"Awalnya dalam bentuk puluhan paket paket namun karena terbawa air jadi berserakan," katanya di Katibung, Senin (16/2/2015).

Menurut keterangan warga, karung berisi barang haram itu diketahui pada Minggu (15/2/2015). Namun, tidak diketahui kalau berisi ganja. Setelah berserakan, barulah warga mengetahui kalau itu ganja dan akhirnya melapor ke Polsek Tanjungan, seperti dilansir Beritasatu.

"Barang bukti kami ambil pada Senin siang tadi sekitar pukul 10.30 WIB dalam kondisi basah," ujar Aditya.

Ia mengakui, hingga sekarang belum dapat memastikan kepemilikan barang, dan pihaknya masih menghimpun keterangan dari saksi-saksi warga setempat. Sementara barang bukti tersebut sudah dibawa ke Polres Lampung Selatan sebagai barang bukti, untuk ditindaklanjuti terkait asal usul barang itu. (*)


Post Top Ad