Pembangunan Kota Baru Lampung Tidak Dilanjutkan Tahun Ini - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, February 17, 2015

Pembangunan Kota Baru Lampung Tidak Dilanjutkan Tahun Ini

 M Ridho Ficardo

LAMPUNG -  Selama tahun 2015 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan tak akan melanjutkan pembangunan perkantoran gubernur di Kota Baru, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Hal ini ditegaskan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, Selasa (17/2/2015).

"Penundaan sementara pembangunan Kota Baru ini karena status lahan tempat berdirinya bangunan calon perkantoran Pemprov Lampung itu masih milik Kementerian Kehutanan. Lahannya belum kita kuasai. Proses pengalihan lahan ini yang penting. Kalau sudah milik kita, pembangunan bisa kita teruskan," terang Ridho.

Tertundanya pembangunan ini juga, karena Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan selama lima tahun ke depan tidak diperbolehkan ada pembangunan kantor pemerintah. Instruksi ini disampaikan Jokowi di hadapan gubernur dan kapolda se-Indonesia beberapa waktu lalu.

"Kita masih butuh bantuan pemerintah pusat. Apa kita kelebihan duit untuk meneruskan pembangunan Kota Baru? Kalau dilanjutkan sama saja kita mengesampingkan instruksi presiden," tukas gubernur termuda itu. Menurut Ridho, APBD Pemprov Lampung tahun 2015 ini difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, pertanian, serta pengembangan potensi wisata.

"Progam kita saat ini untuk kepentingan rakyat, sesuai program presiden yang prorakyat. Kalau pembangunan kantor itu bukan untuk rakyat, spesifikasi itu sudah dijelaskan presiden," jelasnya, seperti dilansir Harianlampung.

Ditambahkannya, kalau dalam sisi pembangunan gedung baru, pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Khusus di Lampung, pemerintah pusat melalui APBN akan membangun jalan tol serta bendungan atau dam untuk menunjang penghasilan masyarakat di bidang pertanian.

"Kita tak melanjutkan pembangunan Kota Baru itu bukan masalah takutnya. Tapi, kita patuh kebijakan pusat, ini bentuk solidaritas. Secara rasional semua kebijakan yang dikeluarkan presiden itu untuk kepentingan rakyat," ujar Ridho. (*)


Post Top Ad