Hari Ini Diperiksa Bareskrim, Bambang KPK Diikuti Polisi - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, February 3, 2015

Hari Ini Diperiksa Bareskrim, Bambang KPK Diikuti Polisi

Bambang Widjojanto

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto telah berangkat kerja ke kantornya, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mengenakan kemeja hitam bergaris, dia masuk ke dalam mobilnya, Kijang Innova krem pukul 07.45 WIB.

Jika biasanya ia berangkat tanpa pengawalan, kali ini dia diiringi satu mobil Kijang Innova hitam yang bersisi sejumlah petugas keamanan KPK, Kepolisian, bahkan sampai beberapa anggota TNI.

"Ya sekarang memang ada yang mengawal ke manapun berangkat. Maklum, situasi lagi memanas," kata seorang petugas dari satuan Kepolisian yang enggan namanya ditulis, Selasa (3/2/2015).

Rumah Bambang yang biasanya tidak mendapat pengawasan petugas keamanan pun kini dijaga. Para personil keamanan itu juga dari beberapa satuan tugas. Masing-masing berjaga sejak pagi sampai malam hari.

Hari ini, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian akan memeriksa Bambang. Pemeriksaan rencananya dilakukan pada pukul 09.00 WIB. Bambang sebelumnya pernah ditangkap oleh aparat Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Saat itu Bambang sedang mengantar anaknya ke sekolah.

Pihak Mabes Polri menyebutkan Bambang ditangkap karena telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Saat itu, Bambang menjadi kuasa hukum dari salah satu calon kepala daerah Kota Waringin Barat.

Sementara, Bambang Widjojanto, mengaku siap diperiksa Badan Reserse Kriminial Markas Besar Polri hari ini. Bambang mengaku tidak ada persiapan khusus jelang pemeriksaanya di Bareskrim, seperti dilansir Tempo.

"Ya datang saja, hadapi. Ngapain ada persiapan, berdoa saja lah," kata Bambang, usai salat shubuh di masjid samping rumahnya, Selasa. Bambang mengatakan dalam pemeriksaan nanti, dia sudah siap mengklarifikasi semua sangkaan Polisi. 

Termasuk mengenai kasus sumpah palsu yang disangkakan Polisi kepadanya saat menangani sengketa pemilihan kepala daerah Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, pada tahun 2010. (*)


Post Top Ad