DPR: Dana Pembebasan Lahan Tol Ruas Lampung Siap - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, February 13, 2015

DPR: Dana Pembebasan Lahan Tol Ruas Lampung Siap

Abdul Hakim

LAMPUNG - Dukungan dana dari APBN untuk pembebasan lahan pembangunan jalan tol Sumatera, antara lain untuk ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, telah disiapkan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) sudah mendapatkan anggarannya sebesar Rp3 triliun. Kini hanya tinggal menunggu kesiapan warga untuk melepaskan hak tanahnya, guna bersama-sama mendahulukan kepentingan masyarakat. Diharapkan, pembebasan lahan ini tidak akan menemui kendala atau masalah krusial lagi. 

"Insya Allah tak ada masalah dari APBN, kita siapkan berapa pun yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tol ini, APBN siap," kata anggota Komisi V DPR RI KH Abdul Hakim, yang juga membidangi infrastruktur, di Bandar Lampung, Jumat (13/2/2015).

Politisi PKS ini mengatakan hal itu usai acara penyerahan dokumen perencanaan jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Dokumen diserahkan Direktur Bina Teknik Kementerian PU PR Subagio kepada Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur.

Abdul Hakim yang berasal dari daerah pemilihan Lampung itu menambahkan, penyegeraan pembebasan tanah jadi poin krusial. Tapi, kini tak lagi jadi hantu menakutkan diwujudkan karena anggaran sudah tersedia. Karena itu, Hakim minta Gubernur Lampung Ridho Ficardo menyegerakan proses pembebasan lahan.

Penyerahan dokumen jalan tol itu sudah lama tertunda rencana pembangunannya. Karena ada berbagai kendala, tapi akan terselesaikan melalui Pembahasan APBN Pusat saat ini.

"Kemarin belum ada investor yang berminat karena dianggap secara bisnis kurang menguntungkan. Sekarang dibackup dari penanaman modal negara untuk pembiayaan BUMN Hutama Karya yang akan membangun jalan tol tersebut," jelas Hakim.

Sebelumnya, perwakilan Kementerian PU PR Direktur Bina Teknik Subagyo mengatakan, panjang tol Bakauheni-Terbanggibesar 140 kilometer, dengan luas jalan 120 meter dalam keadaan datar. Jadi rata-rata lebar jalan tol 150 meter. Lahan tol Bakauheni-Terbanggi Besar membutuhkan sekitar 2.100 hektar, kata Subagyo, seperti dilansir Harianlampung.

"Terhitung hari penyerahan dokumen harus mulai dibentuk tim penilai dan evaluasi untuk pembebasan lahan," imbaunya. Dijelaskan Subagyo, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pekerjaan Umum, diperlukan waktu sekitar 4 bulan mengkaji pembebasan lahan. (*)

Post Top Ad