Kejagung Habiskan Aset Mantan Bupati Lampung Timur Satono - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, February 13, 2015

Kejagung Habiskan Aset Mantan Bupati Lampung Timur Satono

Satono

JAKARTA - Terpidana korupsi Mantan Bupati Lampung Timur, Satono menjadi buronan Kejagung. Hingga kini keberadaan Satono, terpidana 15 tahun penjara atas perkara korupsi APBD Lampung Timur sebesar Rp119 miliar tidak diketahui.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Widyo mengaku pihaknya sudah memasukkan nama Satono ke Monitoring Center Kejaksaan Agung untuk makin mempermudah pencarian. Bahkan, Widyo juga meminta pada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan terpidana Satono segera melaporkan ke Kejagung.‎

"Kalau ada yang mengetahui posisi mantan bupati Lampung Timur, kasih tau saya, saya orang pertama yang akan eksekusi," tegasnya, Jumat (13/2/2015) di Kejagung.

Widyo melanjutkan selain memburu Satono, anak buahnya juga melakukan penyitaan pada seluruh aset yang dimiliki Satono. 

"Harta kekayaannya sudah kami sita abis-abisan, rumahnya saja lebih dari Rp 13 miliar, ada 24 properti yang disita," tambahnya, seperti dilansir Tribunnews.

Untuk diketahui, beredar kabar, Satono kabur ke luar negeri bahkan hingga bisa menunaikan ibadah umrah. Satono menghindari eksekusi setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis selama 15 tahun penjara karena korupsi APBD sebesar Rp100 miliar. (*)


Post Top Ad