Anggota DPRD Tanggamus Demokrat Narkoba Resmi Dipecat - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, February 14, 2015

Anggota DPRD Tanggamus Demokrat Narkoba Resmi Dipecat

Fajrun Najah Ahmad

LAMPUNG -
Akhirnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demkorat resmi memberhentikan Hasmuni dari jabatan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Pronvinsi Lampung, periode 2014-2019. Pemberhentian tersebut menyusul penetapan Hasmuni sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad dalam rilisnya mengatakan, pihaknya telah menerima surat keputusan (SK) pemberhentian Hasmuni dari jabatan anggota DPRD Tanggamus.

"Hari ini (Sabtu,14/2/2015) kita sudah terima SK pemberhetian Hasmuni. SK DPP itu bernomor 01/SK/DPP.PD/I/2015 tanggal 28 Januari 2015, ditandatangani Ketua Harian DPP Demkorat Syariefuddin Hasan dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono. SK tersebut juga menjeslaksan tentang penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Ahmaddiyan untuk menggantikan Hasmuni sebagai anggota DPRD Tanggamus," papar Fajrun.

Menurut pria yang akrab disapa Fajar ini, Ketua DPD Partai Demokrat Lampung M.Ridho Ficardo telah memerintahkan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tanggamus untuk segera menindaklanjuti SK tersebut, seperti dilansir Harianlampung.

"Setelah SK ini kita teruskan, DPC Tanggamus wajib segera memprosesnya, sehingga PAW dari Hasmuni kepada Ahmaddiyan secepatnya terealisasi. PAW ini untuk menjaga keutuhan Fraksi Demkorat di DPRD Tanggamus," jelas dia. (*)


Post Top Ad