LAMPUNG - Seorang pasien miskin, Winda Sari (25), yang pernah diusir pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, kembali dirawat di rumah sakit milik pemerintah provinsi setempat. Itu setelah lima petugas RSUDAM Lampung mendatangi klinik Mitra Anda, Raja Basa, Bandar Lampung untuk menjemput Winda Sari, Kamis (8/1/2015).
Setelah berpamitan dengan perawat Klinik Mitra Anda, Winda langsung dibawa menggunakan ambulans RSUDAM. Dari pantauan, Winda terlihat bahagia setelah beberapa relawan terlihat mendampinginya, hingga ke rumah sakit yang pernah mengusirnya tersebut.
Sementara, Gerakan Mahasiswa Pembela Aspirasi Rakyat (Gempar) Lampung akan mengajak pihak RSUDAM Lampung untuk membuat suatu perjanjian atau nota kesepahaman (MoU) pada hari ini, Jumat (9/1/2015), terkait pengusiran pasien miskin Winda Sari.
“Besok (hari ini), kemungkinan sekitar 20 orang akan mengajak RSUDAM untuk membuat perjanjian, agar (pengusiran Winda Sari) menjadi kasus yang terakhir,” kata Koordinator Aksi Gempar Lampung, Risma Borthon, di Bandar Lampung, Kamis (8/1/2015).
Risma mengatakan, kasus pengusiran Winda yang mengesankan abainya rumah sakit terhadap pasien miskin ini, bukan yang pertama kali. Sebelumnya, seorang pasien penderita kanker perut tidak mendapat tempat tidur di RSUDAM. Akhirnya, sang pasien terpaksa tidur di lorong rumah sakit pada Apri 2014 lalu.
Dia menilai tidak rasional apapun alasan pihak RSUDAM mengusir Winda. Sebab, sudah menjadi tugas pemerintah untuk menjamin kesehatan warganya. Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945, seperti dilansir Dua Jurai.
Setelah berpamitan dengan perawat Klinik Mitra Anda, Winda langsung dibawa menggunakan ambulans RSUDAM. Dari pantauan, Winda terlihat bahagia setelah beberapa relawan terlihat mendampinginya, hingga ke rumah sakit yang pernah mengusirnya tersebut.
Sementara, Gerakan Mahasiswa Pembela Aspirasi Rakyat (Gempar) Lampung akan mengajak pihak RSUDAM Lampung untuk membuat suatu perjanjian atau nota kesepahaman (MoU) pada hari ini, Jumat (9/1/2015), terkait pengusiran pasien miskin Winda Sari.
“Besok (hari ini), kemungkinan sekitar 20 orang akan mengajak RSUDAM untuk membuat perjanjian, agar (pengusiran Winda Sari) menjadi kasus yang terakhir,” kata Koordinator Aksi Gempar Lampung, Risma Borthon, di Bandar Lampung, Kamis (8/1/2015).
Risma mengatakan, kasus pengusiran Winda yang mengesankan abainya rumah sakit terhadap pasien miskin ini, bukan yang pertama kali. Sebelumnya, seorang pasien penderita kanker perut tidak mendapat tempat tidur di RSUDAM. Akhirnya, sang pasien terpaksa tidur di lorong rumah sakit pada Apri 2014 lalu.
Dia menilai tidak rasional apapun alasan pihak RSUDAM mengusir Winda. Sebab, sudah menjadi tugas pemerintah untuk menjamin kesehatan warganya. Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945, seperti dilansir Dua Jurai.
“Winda Sari adalah salah satu contoh dari tidak kepedulian RSUDAM terhadap pasien miskin,” tukasnya.
RSUDAM mendapat kecaman dan kritik dari sejumlah kalangan karena diduga mengusir Winda Sari pada Minggu lalu (4/1/2015). Perempuan pemulung itu diminta petugas medis di sana untuk meninggalkan rumah sakit. Padahal, yang bersangkutan belum sembuh. Bahkan, luka pada kakinya akibat ditabrak mobil masih berbelatung. Akhirnya, Sagimin, suami Winda, membawa pulang perempuan itu dengan gerobak sampah.(*)
RSUDAM mendapat kecaman dan kritik dari sejumlah kalangan karena diduga mengusir Winda Sari pada Minggu lalu (4/1/2015). Perempuan pemulung itu diminta petugas medis di sana untuk meninggalkan rumah sakit. Padahal, yang bersangkutan belum sembuh. Bahkan, luka pada kakinya akibat ditabrak mobil masih berbelatung. Akhirnya, Sagimin, suami Winda, membawa pulang perempuan itu dengan gerobak sampah.(*)
