Perintah Bareskrim, 129 Preman Jalinsum Lampung Dijaring - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, January 28, 2015

Perintah Bareskrim, 129 Preman Jalinsum Lampung Dijaring


LAMPUNG - Dinilai kerap meresahkan masyarakat, sebanyak 129 preman yang sering melakukan pemalakan kepada pengguna jalan di sejumlah ruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Provinsi Lampung, dijaring aparat hukum dari Polda Lampung.

Menurut Kasubdit III Dit Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ruli Amdi Yunianto, Rabu (28/1/2015), aksi premanisme ini kerap meresahkan masyarakat. 

"Kami mendapat perintah dari Bareskrim untuk menggelar Operasi Cempaka dan hasilnya 129 preman kami tangkap," ungkapnya. Menurut Ruli, modus operasi yang dilakukan kawanan preman ini, adalah dengan menyebar di sejumlah titik yang lokasinya gelap. 

"Mereka menghentikan mobil atau truk, kemudian meminta sejumlah uang. Jika pengemudi tidak memberikan uang yang diminta, mereka mengacungkan senjata," jelasnya, seperti dilansir Kompas.

Dari hasil penangkapan itu, petugas kepolisian mendapat barang bukti berupa uang sejumlah Rp 2.325.000, yang diduga hasil pemalakan dari kendaraan yang melintas selama satu pekan. Juga disita motor, telepon selular, senjata api dan senjata tajam.

"Kami menghimbau kepada para pengguna jalan, sebaiknya lebih berhati-hati jika melihat orang atau kelompok yang dicurigai, menyetop mobil di jalan, khususnya pada malam hari, karena itu biasanya ulah preman," jelas Ruli. (*)

Post Top Ad