Penolakan Calon Kapolri Pilihan Jokowi Meluas ke Lampung - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, January 12, 2015

Penolakan Calon Kapolri Pilihan Jokowi Meluas ke Lampung

Budi Gunawan

LAMPUNG - Respons penolakan calon kapolri meluas hingga ke Lampung. Dua lembaga bantuan hukum di Lampung yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dan PBHI Lampung menolak keras penunjukan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut kedua lembaga bantuan hukum tersebut, pencalonan Budi Gunawan sebagai calon tunggal kapolri oleh Jokowi terkesan sarat kepentingan politik dan sangat dipaksakan, karena tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam mengevaluasi kinerjanya.

Penolakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor LBH Bandar Lampung, Senin (12/1/2015) siang. Acara dihadiri Direktur LBH Bandar Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, Ketua PBHI Lampung Ridho Feriza, serta Voulentir Chandra Bangkit.

"Proses seleksi hanya meminta info soal calon kepada temannya, mantan atasannya, dan mantan anak buahnya saat yang bersangkutan menjabat di berbagai kota. Tidak melakukan seleksi yang ketat dan serius dalam penunjukan calon kapolri, sehingga memunculkan satu nama," kata Wahrul Fauzi Silalahi di depan insan pers media lokal dan nasional.

Senada, Ketua PBHI Lampung Ridho Feriza, mengatakan, pencalonan dan proses seleksi kapolri seharusnya dilakukan dengan transparan, objektif, dan ketat. Di samping itu juga harus melihat kemampuan, pengalaman, dan integritas para calon sebagai pemimpin Kepolisian RI. 

"Calon Kapolri harus memiliki integritas dan semangat penegakan hukum yang baik, seperti pemenuhan hukum, HAM, dan demokrasi," jelasnya, seperti dilansir sinarharapan.co.

Di lain pihak, nama-nama calon kapolri yang masuk seleksi Kompolnas seperti, Kabareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno, tidak transparan dan tidak objektif.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Aliansi Masyarakat Sipil Lampung peduli dalam penegakan hukum, HAM, dan demokrasi (LBH Bandar Lampung dan PBHI Lampung) mengajukan tujuh butir pernyataan, yang isinya, menolak dengan tegas calon kapolri tunggal, menolak hasil seleksi yang dilakukan Kompolnas dan mendesak presiden untuk menunda pergantian kapolri sampai dengan habis masa jabatan Jenderal Sutarman.

Selanjutnya, mendesak presiden untuk melibatkan KPK dan PPATK, mendesak DPR RI untuk menolak calon tunggal Budi Gunawan, mengusut tuntas rekening gendut Komjen Budi Gunawan dan membuat regulasi baku dalam proses seleksi calon pejabat negara termasuk kapolri. (*)

Post Top Ad