![]() |
| Oegroseno |
JAKARTA -
Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komisaris Jenderal
Oegroseno, mengaku geram dengan penahanan Wakil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (Waka KPK), Bambang Widjojanto. Dia menilai,
langkah yang ditempuh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen
Budi Wiseso, itu merusak etika penegakan hukum.
"Kalau sekarang saya yang jadi Wakapolri, sudah saya tempeleng dia," ujarnya, Jumat (23/1/2015).
Bambang ditangkap tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Jumat pagi. Dia dianggap telah menyuruh saksi memberikan keterangan palsu, terkait sengketa pilkada Kotawaringin Barat, saat masih menjalani profesi sebagai pengacara di tahun 2010. Penangkapan itu terjadi selang sepekan setelah KPK menetapkan status tersangka terhadap calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Menurut Oegroseno, proses hukum terhadap Bambang terkesan liar, lantaran tidak dikoordinasikan dengan pelaksana tugas Kapolri yang saat ini dijabat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Budi menggerakan perangkat penyidikan tanpa melaporkan rencana penangkapan itu kepada Badrodin.
Bambang ditangkap tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Jumat pagi. Dia dianggap telah menyuruh saksi memberikan keterangan palsu, terkait sengketa pilkada Kotawaringin Barat, saat masih menjalani profesi sebagai pengacara di tahun 2010. Penangkapan itu terjadi selang sepekan setelah KPK menetapkan status tersangka terhadap calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Menurut Oegroseno, proses hukum terhadap Bambang terkesan liar, lantaran tidak dikoordinasikan dengan pelaksana tugas Kapolri yang saat ini dijabat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Budi menggerakan perangkat penyidikan tanpa melaporkan rencana penangkapan itu kepada Badrodin.
"Ini bukti kalau Wakapolri
tidak dianggap oleh perwira berbintang tiga," katanya. Dari sisi
hukum, penyelidikan kasus itu juga terkesan janggal, lantaran laporan
itu telah dicabut. Namun dikembangkan lagi setelah menerima laporan
ulang kasus itu sepekan lalu.
"Pelapor
yang dulu sudah mencabut, dan saksi yang di Pangkalan Bun juga mengaku
tidak ada masalah. Kenapa jadi masalah lagi? Kalau dilaporkan lalu
dicabut, dan dilaporkan lagi, ini kan akrobat," ujar Oegroseno.
Dia juga menyesalkan langkah penahanan Bambang di depan anak kandungnya. Menurut dia, penahanan itu bertolak belakang dengan semangat institusi polri, yang sejak lama menggaungkan konsep polisi cinta anak.
Dia juga menyesalkan langkah penahanan Bambang di depan anak kandungnya. Menurut dia, penahanan itu bertolak belakang dengan semangat institusi polri, yang sejak lama menggaungkan konsep polisi cinta anak.
"Saya
cukup terpukul ketika mengetahui penahanan itu tidak mengindahkan aspek
psikologi terhadap anak. Pengalaman itu pasti tidak akan pernah mereka
lupakan seumur hidup," ujarnya, seperti dilansir Tempo. Oegroseno
menilai sumber masalah ini ada pada sosok Budi Gunawan dan Budi Wiseso.
Kedua perwira tinggi itu dinilai telah mencoreng wibawa instusi
kepolisian untuk tujuan yang bersifat politis.
"Saya meminta presiden menjaring ulang Kapolri yang baru. Tidak usah ditunda-tunda. Calon kapolri bermasalah kok masih dipertahankan. Bisa rusak institusi polri nantinya," imbau dia. (*)
