LAMPUNG SELATAN - Puluhan mahasiwa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Lampung Selatan (HIMALS), kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Satpol PP Lampung Selatan (Lamsel), di lingkungan perkantoran Pemkab Lamsel, Rabu (21/1/2015). Mereka menuntut pemerintah melakukan rekrutmen ulang anggota Satpol PP Lamsel, karena diduga ada praktik suap menyuap dalam perekrutan anggota Satpol PP Tahun 2014.
Selain
itu, para mahasiswa juga meminta kepada pihak berwajib untuk
memenjarakan oknum yang melakukan suap menyuap penerimaan anggota Satpol
PP Tahun 2014, menuntut pemberhentian Kasat Pol.PP Lamsel, meminta
dikembalikannya uang suap menyuap kepada anggota Satpol.PP baru, serta
meminta untuk mengusut tuntas terkait adanya pemukulan mahasiswa Lamsel
yang dilakukan oleh oknum Satpol.PP pada aksi demo yang digelar pada
Tanggal 13 Januari 2015.
Koordinator aksi, Efri Wanda, dalam orasinya menyampaikan, oknum penyelenggara penerimaan anggota baru Satpol.PP Lamsel, diduga kecipratan uang haram tersebut, serta melakukan pemukulan terhadap mahasiswa.
"Tugas Satpol PP adalah penegak perda, penegak peraturan kepala daerah, tetapi mengapa dalam penerimaan anggota baru Satpol PP diharuskan menyetor uang yang kisarananya hingga mencapai Rp30 juta sampai Rp125 juta. Kalau sudah begitu caranya, bagaimana mereka bisa menegakkan perda, melayani masyarakat dengan baik, kalau dari rekrutmennya saja sudah terjadi suap menyuap," pekiknya.
Diungkapkannya, perekrutan anggota Sat Pol PP tahun 2014 dinilai cacat hukum, karena terindikasi adanya praktek suap-menyuap yang dilakukan oleh oknum Satpol PP dan Pemkab Lampung Selatan.
"Usut tuntas kasus ini dan penjarakan oknum yang menerima suap dalam perekrutan anggota Satpol PP Lamsel Tahun 2014," ungkap Efri Wanda. Pemkab Lamsel dan oknum Satpol PP, lanjutnya, hanya mementingkan diri sendiri dalam melakukan penerimaan anggota Satpol PP.
"Untuk itu, kami meminta agar dilakukan ulang perekrutan anggota Satpol PP Lamsel ini, karena dalam perekrutan kemarin sudah melanggar ketentuan," terangnya.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lamsel Suryadi menemui para pendemo dan mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Satpol PP tahun 2014 sudah sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
"Penerimaan anggota Satpol PP sudah sesuai prosedur, dan tidak ada praktik suap-menyuap," jelasnya. Suryadi menegaskan, dirinya siap mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Kasat Pol PP, jika benar-benar terbukti adanya praktik suap dalam penerimaan anggota Satpol PP tahun 2014 lalu.
"Saya siap mundur jika semua yang dituduhkan itu terbukti," tegasnya. (Henk Widi)
Koordinator aksi, Efri Wanda, dalam orasinya menyampaikan, oknum penyelenggara penerimaan anggota baru Satpol.PP Lamsel, diduga kecipratan uang haram tersebut, serta melakukan pemukulan terhadap mahasiswa.
"Tugas Satpol PP adalah penegak perda, penegak peraturan kepala daerah, tetapi mengapa dalam penerimaan anggota baru Satpol PP diharuskan menyetor uang yang kisarananya hingga mencapai Rp30 juta sampai Rp125 juta. Kalau sudah begitu caranya, bagaimana mereka bisa menegakkan perda, melayani masyarakat dengan baik, kalau dari rekrutmennya saja sudah terjadi suap menyuap," pekiknya.
Diungkapkannya, perekrutan anggota Sat Pol PP tahun 2014 dinilai cacat hukum, karena terindikasi adanya praktek suap-menyuap yang dilakukan oleh oknum Satpol PP dan Pemkab Lampung Selatan.
"Usut tuntas kasus ini dan penjarakan oknum yang menerima suap dalam perekrutan anggota Satpol PP Lamsel Tahun 2014," ungkap Efri Wanda. Pemkab Lamsel dan oknum Satpol PP, lanjutnya, hanya mementingkan diri sendiri dalam melakukan penerimaan anggota Satpol PP.
"Untuk itu, kami meminta agar dilakukan ulang perekrutan anggota Satpol PP Lamsel ini, karena dalam perekrutan kemarin sudah melanggar ketentuan," terangnya.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lamsel Suryadi menemui para pendemo dan mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Satpol PP tahun 2014 sudah sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
"Penerimaan anggota Satpol PP sudah sesuai prosedur, dan tidak ada praktik suap-menyuap," jelasnya. Suryadi menegaskan, dirinya siap mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Kasat Pol PP, jika benar-benar terbukti adanya praktik suap dalam penerimaan anggota Satpol PP tahun 2014 lalu.
"Saya siap mundur jika semua yang dituduhkan itu terbukti," tegasnya. (Henk Widi)
