Komjen BG Cabut soal Laporkan KPK di Kejagung - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, January 26, 2015

Komjen BG Cabut soal Laporkan KPK di Kejagung

Budi Gunawan

JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Spontana, mengatakan laporan pengaduan yang dilayangkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Pengacara Budi Gunawan, telah ditarik kembali. Surat tersebut telah dicabut pada 23 Januari 2015 lalu.

"Pada 21 Januari Jampidsus menerima kedatangan pengacaranya BG (Budi Gunawan), yakni Razman Arif Nasution dan Eggi sudjana. Pada tanggal 23 Januari sore pengacara BG itu mencabut kembali aduannya," ujar Tony di Kejagung, Senin (26/1/2015).

Menurut Tony, tidak masalah dengan dicabutnya aduan tersebut. Lantaran laporan tersebut juga masih ditelaah, apakah layak dilanjutkan atau tidak.

"Aduan yang isinya menilai KPK bertindak sewenang-wenang tersebut sedang dikaji. Bagi kami tidak masalah dicabut," katanya, seperti dilansir Tribunnews.

Seperti diberitakan, pada 21 Januari lalu, Komjen Pol Budi Gunawan melalui pengacaranya melaporkan KPK ke kejaksaan. Laporan tersebut didasari atas penilaian KPK telah menyalahi prosedur dalam menersangkakan BG. (*)

Post Top Ad