Keluarga Bantah Tersangka Ketua DPRD Lampung Utara Kabur - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, January 12, 2015

Keluarga Bantah Tersangka Ketua DPRD Lampung Utara Kabur

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (kiri) dan Ketua DPRD Lampung Utara Rachmat Hartono (kanan). (ist)

LAMPUNG - Kabar menghilangnya Ketua DPRD Lampung Utara (Lampura) Rachmat Hartono, yang menjadi tersangka korupsi pembangunan pelebaran dua jalur Jalan Jenderal Sudirman tahun 2012, dengan anggaran senilai Rp 6,7 miliar, dibantah pihak keluarga. Menurut mereka, Rachmat bukan kabur.

’’Dia (Rachmat) sedang berobat sekaligus menenangkan diri,” jelas pria yang enggan namanya ditulis, seperti dilansir radarlampung.co.id, akhir pekan lalu. Dia menjelaskan hal ini bersama dua kerabat lelaki Rachmat lainnya.

Menurut dia penetapan Rachmat sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi jelas membuat yang bersangkutan terpukul. Pasalnya, direktur CV Way Sabuk itu hanyalah korban, menjadi kambing hitam dari perbuatan yang tidak ia lakukan.

’’Jadi saya tegaskan, kakak saya ini tidak kabur dan melakukan perbuatan seperti dituduhkan. Ada seseorang berinisial O yang telah memalsukan tanda tangannya. Dan, orang ini pun telah mengakui,” terangnya.

Meski demikian, ia menghormati aparat Kejari Kotabumi yang telah berupaya keras mengungkap kasus ini, hingga berhasil menetapkan tiga tersangka, yakni Zainudin (saat itu Kabid Bina Marga), Legiono (pejabat pelaksana teknis kegiatan), dan Sulistyawan (pengawas konsultan). Kini ketiga tersangka ditahan di Rutan Way Hui, Lampung Selatan. 

Dari hasil pemeriksaan kejari serta hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, dalam pengerjaan proyek yang berlangsung dua tahun ini negara dirugikan Rp520,477 juta. Kasus ini sudah ditangani kejari sejak Desember 2013. Sedangkan penetapan tersangka dilakukan sejak Juli 2014, berdasarkan Surat Nomor 54/N.8.13/FD1/07/2014 tanggal 14 Juli 2014.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kotabumi Achmad Muchlis menyatakan, kasus ini tidak berkaitan dengan suasana politik di Lampura yang sedang menghangat belakangan.

’’Ini murni upaya penegakan hukum,” tegasnya. Sayang, Muchlis –sapaan akrabnya– enggan menjelaskan perkembangan kasus itu. ’’Silakan tanya pimpinan saja,” elaknya.

Dari informasi yang dihimpun, penyidik kejari yakin Rachmat masih berada di Lampung. Mereka sebenarnya tak yakin Rahmat kabur, lantaran menduduki jabatan politis tertinggi di Lampung Utara.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Utara Zainal Abidin yang dihubungi, menyatakan belum menerima informasi resmi terkait kasus yang menyeret Rachmat Hartono itu. ’’Nanti saya cek dulu,” kata mantan bupati Lampung Utara tersebut.

Karenanya, ia tidak mau berandai-andai terkait apa yang akan dilakukan partai terhadap kader terbaik PDIP tersebut. ’’Kan masih menunggu keputusan hukum tetap. Jadi kalau soal sanksi dari partai, saya kira belum ke sana. Kita tunggu saja,” tandasnya.

Sekretaris DPC PDIP Lampura Wirtajaya Putra menambahkan, jika nantinya benar Rahmat diproses hukum, DPC akan memberikan laporan ke DPD dan DPP. (*)

Post Top Ad