Isap Ganja di Lampung, Warga Kalimantan Dibekuk - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, January 17, 2015

Isap Ganja di Lampung, Warga Kalimantan Dibekuk


LAMPUNG TIMUR -
Kedapatan tengah asyik mengisap daun ganja kering, sebanyak lima pemuda diamankan Satuan Resnarkoba Polres Lampung Timur, Sabtu (17/1/2015). Satu dari lima tersangka diduga pengedar narkotika jenis daun ganja tersebut, yang sedang beroperasi di Lampung Timur. Empat tersangka merupakan warga Lampung Timur, sedangkan satu di antaranya adalah warga Kalimantan.

"Empat pelaku merupakan target operasi Polres Lampung Timur. Salah satu pelaku bernama Samson, warga Ratu Dua, Kecamatan Way Jepara diduga salah satu anggota jaringan sindikat bandar ganja wilayah operasi Lampung Timur," kata Kasat Resnarkoba Polres Lampung Timur AKP Roni Nababan, Sabtu (17/1/2015).

Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Suparman, yang lebih dulu ditangkap, seperti dilansir Metrotvnews.

Dari penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu ons ganja kering, satu timbangan elektrik dan sabu-sabu sisa pakai milik Samson. Para tersangka dijerat Pasal 112 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)


Post Top Ad