![]() |
| ilustrasi |
LAMPUNG TENGAH - Aparat hukum dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Lampung Tengah (Lamteng) menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga merangkap sebagai pengecer judi togel, Rabu (14/1/2015) lalu.
Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Harto Agung Cahyono, Sabtu (17/1/2015), membenarkan pihaknya telah mengkap seorang oknum PNS Lampung Tengah di Kecamatan Bandar Mataram. Menurutnya, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat tempat dia tinggal, di Kampung Jati Datar, yang dicurigai sebagai tempat transaksi judi togel.
"Yang bersangkutan berinisial NR, usia 48 tahun juga memang seorang oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah," jelas Harto.
Menurut dia, kronologis penangkapan yaitu polisi menggerebek kediaman NR, yang kebetulan saat itu tersangka berada di rumahnya. Namun, yang bersangkutan tahu ketika hendak ditangkap dan mencoba melarikan diri melalui pintu bagian samping rumahnya.
"Tersangka mencoba kabur, lalu kami beri tembakan peringatan supaya ia jangan bergerak. Selain itu, ia menolak ketika akan diamankan ke kantor (Mapolres)," imbuhnya.
Dari kediaman NR, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, seperti rekap togel dan sejumlah uang yang diduga hasil transaksi praktik perjudian tersebut, seperti dilansir Harianlampung.
Hingga kini oknum PNS dan barang bukti yang disita, masih diamankan di Mapolres Lamteng untuk dilakukan pengembangan perkara lebih lanjut. Termasuk adakah yang bersangkutan merupakan bandar atau hanya pengecer.
Harto menerangkan, pihak kepolisian akan terus memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Lamteng. Ia berharap, masyarakat tidak ragu melapor jika ada di lingkungannya yang dicurigai tempat perjudian. (*)
