Wakapolda Lampung, Kombes Pol. Winarno |
LAMPUNG – Jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Lampung meningkat. Berdasarkan catatan akhir tahun 2014, petugas Polda Lampung dan Jajaran Polres/ta, berhasil mengungkap 833 kasus narkoba, naik hingga 0,3 persen. Sedangkan kasus teror bom dan kasus trafficking nihil.
Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil di ungkap petugas Polda Lampung dan Jajaran Polres/ta, menurut petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Satuan Reserse Narkoba Polres/ta, selain jaringan sindikat narkoba yang terputus, juga disebabkan berbagai faktor di antaranya, harga narkoba yang tinggi dan keuntungan atau upah dari berbisnis narkoba sangat menggiurkan.
Faktor salah dalam bergaul, yang awalnya seseorang dari coba-coba menggunakan narkoba secara gratis, kemudian setelah kecanduan narkoba orang tersebut mau tidak mau, dengan mengahalalkan segala cara untuk mendapatkan narkoba, seperti mengedarkan atau menjual narkoba dan mendapatkan keuntungan, kemudian hasil keuntungan tersebut di gunakan untuk membeli kembali narkoba.
Faktor himpitan ekonomi dan pengangguran yang disebabkan karena kurangnya penghasilan untuk mencukupi kebutuhan dan ingin keluar dari himpitan ekonomi, orang tersebut akhirnya nekat mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba, karena dari setiap pengakuan tersangka jika pengedar narkoba harus bisa mengetahui keaslian jenis narkoba yang diedarkan atau di jualnya, dengan cara mencobanya.
Wakapolda Lampung, Kombes Pol. Winarno mengatakan, meningkatnya tindak pidana narkoba tidak hanya melibatkan orang-orang berkantung tebal saja, kini sudah melibatkan semua golongan, bahkan merambah ke mahasiswa dan pelajar. Kejahatan ini selain jaringannya terputus dan sulit ditumpas hingga ke akarnya, juga bisa berakibat fatal bagi penerus bangsa.
Untuk menghindari bahaya itu, tidak hanya petugas saja yang harus memeranginya, namun semua pihak termasuk masyarakat. Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, dari menggagalkan penyelundupan dan peredaran serta menangkap pelakunya.
Selain
itu, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang
bahayanya narkoba. Kita juga telah berkoordinasi dengan BNN dan Rumah
Sakit tentang rehabilitasi dan posko-posko untuk menerima laporan
masyarakat, seperti dilansir poskotanews.com.
“Untuk itu, jangan takut atau segan melapor ke petugas, jika memang ada yang melakukan aktivitas mencurigakan termasuk anggota terkait tindak pidana pennyalahgunaan narkoba, silakan melapor dan segera akan kami ditindak lanjuti,” imbau Winarno. (*)
“Untuk itu, jangan takut atau segan melapor ke petugas, jika memang ada yang melakukan aktivitas mencurigakan termasuk anggota terkait tindak pidana pennyalahgunaan narkoba, silakan melapor dan segera akan kami ditindak lanjuti,” imbau Winarno. (*)