Kelulusan CPNS 48 Instansi Diumumkan, Termasuk Mesuji - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, December 25, 2014

Kelulusan CPNS 48 Instansi Diumumkan, Termasuk Mesuji


JAKARTA -
Panitia Seleksi Nasional Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2014 di Jakarta, Rabu (24/12/2014), mengumumkan kelulusan calon PNS dari jalur pelamar umum untuk 48 instansi kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Suwardi menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengunduh pengumuman di enam kementerian/lembaga, dua pemerintah provinsi, sepuluh pemerintah kota, dan 30 pemerintah kabupaten melalui website Kementerian PANRB yakni www.menpan.go.id.

"Panitia Seleksi Nasional telah menyerahkan data untuk diunggah di website Kementerian PANRB," jelasnya.

Disebutkan bahwa dengan pengumuman itu diharapkan para pelamar yang dinyatakan lulus segera menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk kepentingan pemberkasan, sesuai dengan informasi dari instansi masing-masing.

Suwardi menambahkan, seperti ditegaskan Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi bahwa dalam seleksi CPNS ini tidak dikenai biaya sepeser pun.

"Kalau ada pihak-pihak yang memungut biaya atau meminta dana dengan dalih telah meluluskan, supaya segera dilaporkan dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, seperti dilansir skalanews.com.

Sementara itu, kelulusan calon PNS yang diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional adalah untuk instansi Kementerian Kehutanan, Sekretariat Mahkamah Agung, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Sekretariat Kabinet, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk tingkat provinsi, yakni di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi NTB.

Untuk tingkat pemerintah kota, yakni di Pemerintah Kota Metro, Bogor, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Blitar, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.

Sementara untuk tingkat pemerintah kabupaten berada di 30 kabupaten, yakni Kabupaten Simalungun, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Serang, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Magelang, Kabupaten Klaten.

Selain itu, di Pemerintah Kabupaten Sambas, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Kepulauan Siau Togulandang Biaro, Kabupaten Buol, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kabupaten Halmahera Tengah. (*)

Post Top Ad