Hina Nabi Muhammad, Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, December 25, 2014

Hina Nabi Muhammad, Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi


JAKARTA - Sebuah akun media sosial Facebook dilaporkan oleh warga ke Mabes Polri. Pemilik akun Facebook tersebut diduga menghina Nabi Muhammad melalui status yang ditulis.

Pelapor, Salahudin Abdullah dan Nina Bahri menduga terlapor secara sengaja menulis status yang menghina Nabi Muhammad untuk memprovokasi umat Muslim.

Abdullah dan Nina membawa bukti berupa fotokopi akun Facebook terlapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2014).

Keduanya juga menilai, status di akun Facebook terlapor telah menghina umat Muslim. Status yang dinilai paling menghina Islam, menurut dia, ditulis terlapor pada 22 Desember 2014, seperti dilansir metrotvnews.com.

Abdullah mengatakan, status terlapor sempat mendapat protes keras dari pengguna Facebook lainnya. Kemudian, terlapor mengubah nama akun Facebooknya menjadi Siti Aminah Alfikri.

Abdullah dan Nina berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya dengan menangkap terlapor. Perbuatan terlapor, diyakini keduanya, melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penistaan Agama. (*)

Post Top Ad