TANGGAMUS - Desas-desus
penangkapan sejumlah oknum anggota Polres Tanggamus, Lampung yang
terindikasi mengonsumsi narkoba, akhirnya terjawab. Kabar yang beredar
sejak beberapa hari belakangan ini menyebutkan, telah terjadi
penangkapan beberapa oknum polisi di Kecamatan Kotaagung, Kamis
(12/12/2014) lalu.
Pengembangan
perkara itu bahkan disebut-sebut menyeret salah satu oknum kepala dinas
di lingkup Pemkab Tanggamus. Penjabat (Pj.) Kasatreskrim Iptu Syahrial
didampingi Kepala Unit Tipikor Ipda Djunaidi mewakili Kapolres Tanggamus
AKBP Dedi Supriyadi, membenarkan isu penangkapan sejumlah oknum anggota
polisi itu.
Menurut
dia, seksi profesi dan pengamanan (sie propam) memang sudah lama
mengincar seorang anggota Buser Polres Tanggamus berinisial Yul, yang
ditengarai terkontaminasi narkoba.
’’Dugaan
sie propam ternyata benar. Saat kami lakukan tes urine pada oknum buser
itu, hasilnya positif dia menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Mungkin
karena merasa terpojok dan tidak mau sendirian menjalani proses kode
etik, oknum tersebut ’nyanyi’ dan membeberkan nama rekan-rekannya yang
juga diduga mengonsumsi narkoba,” jelas dia, Rabu (17/12/2014).
Tidak
tanggung-tanggung, sambung Syahrial, celotehan oknum anggota itu
menyebut 57 nama. ’’Nama-nama yang disebutkan itu mulai kami amankan.
Perintah langsung Kapolres Tanggamus, nama-nama itu harus menjalani tes
urine,” ungkap dia.
Namun
demikian, Syahrial menampik keras pihaknya juga mengamankan oknum
kepala dinas. Menurutnya, itu hanya isu yang tidak bisa
dipertanggungjawabkan.
’’Informasi
soal oknum kepala dinas yang tertangkap sama sekali tidak benar dan
kami berani menjamin kebenarannya. Dari 57 nama anggota yang masuk
daftar pengawasan, kami akhirnya hanya menetapkan tujuh anggota yang
hasil tes urinenya positif pemakai (narkoba),” paparnya.
Dijelaskan,
ketujuh oknum polisi itu terdiri dua anggota Buser Polres Tanggamus,
satu Buser Polsek Kotaagung, dua Buser Polsek Limau, dan dua Buser
Polsek Semaka. ’’Paling tinggi berpangkat ajun inspektur satu (aiptu)
dan paling junior berpangkat brigadir satu (briptu),” terang Syahrial,
seperti dilansir radarlampung.co.id.
Terkait
isu yang menyeret nama salah satu kepala dinas di lingkup Pemkab
Tanggamus itu, Syahrial menduga muncul karena lokasi penggerebekan pada
Kamis (12/12) lalu di dekat rumah dinas pejabat pemkab, di sekitar
lapangan Kecamatan Kotaagung. Sehingga, publik langsung berasumsi
penghuni rumah dinas itu juga ikut ditangkap. Padahal saat penangkapan,
rumah dinas itu justru tidak berpenghuni.
’’Kawan-kawan
kan bisa lihat, oknum kepala dinas yang disangka tertangkap sampai
detik ini masih ngantor seperti biasa. Kalau memang dia tertangkap,
pasti tidak ngantor seperti sekarang. Kalau kawan-kawan meragukan
statement saya, bisa dicek.," ujarnya.
Menurut
dia, tujuh orang yang sedang diperiksa semuanya anggota. Tidak ada
orang luarnya. Saat ini semuanya sedang menjalani proses pemeriksaan dan
pastinya menjalani sidang kode etik. Kapolres Tanggamus pun sudah
melapor ke Kapolda Lampung. (*)