Kasus Narkoba, 7 Oknum Polisi Tanggamus Diamankan - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, December 18, 2014

Kasus Narkoba, 7 Oknum Polisi Tanggamus Diamankan


TANGGAMUS - Desas-desus penangkapan sejumlah oknum anggota Polres Tanggamus, Lampung yang terindikasi mengonsumsi narkoba, akhirnya terjawab. Kabar yang beredar sejak beberapa hari belakangan ini menyebutkan, telah terjadi penangkapan beberapa oknum polisi di Kecamatan Kotaagung, Kamis (12/12/2014) lalu.

Pengembangan perkara itu bahkan disebut-sebut menyeret salah satu oknum kepala dinas di lingkup Pemkab Tanggamus. Penjabat (Pj.) Kasatreskrim Iptu Syahrial didampingi Kepala Unit Tipikor Ipda Djunaidi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Dedi Supriyadi, membenarkan isu penangkapan sejumlah oknum anggota polisi itu.

Menurut dia, seksi profesi dan pengamanan (sie propam) memang sudah lama mengincar seorang anggota Buser Polres Tanggamus berinisial Yul, yang ditengarai terkontaminasi narkoba.

’’Dugaan sie propam ternyata benar. Saat kami lakukan tes urine pada oknum buser itu, hasilnya positif dia menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Mungkin karena merasa terpojok dan tidak mau sendirian menjalani proses kode etik, oknum tersebut ’nyanyi’ dan membeberkan nama rekan-rekannya yang juga diduga mengonsumsi narkoba,” jelas dia, Rabu (17/12/2014).

Tidak tanggung-tanggung, sambung Syahrial, celotehan oknum anggota itu menyebut 57 nama. ’’Nama-nama yang disebutkan itu mulai kami amankan. Perintah langsung Kapolres Tanggamus, nama-nama itu harus menjalani tes urine,” ungkap dia.

Namun demikian, Syahrial menampik keras pihaknya juga mengamankan oknum kepala dinas. Menurutnya, itu hanya isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

’’Informasi soal oknum kepala dinas yang tertangkap sama sekali tidak benar dan kami berani menjamin kebenarannya. Dari 57 nama anggota yang masuk daftar pengawasan, kami akhirnya hanya menetapkan tujuh anggota yang hasil tes urinenya positif pemakai (narkoba),” paparnya.

Dijelaskan, ketujuh oknum polisi itu terdiri dua anggota Buser Polres Tanggamus, satu Buser Polsek Kotaagung, dua Buser Polsek Limau, dan dua Buser Polsek Semaka. ’’Paling tinggi berpangkat ajun inspektur satu (aiptu) dan paling junior berpangkat brigadir satu (briptu),” terang Syahrial, seperti dilansir radarlampung.co.id.

Terkait isu yang menyeret nama salah satu kepala dinas di lingkup Pemkab Tanggamus itu, Syahrial menduga muncul karena lokasi penggerebekan pada Kamis (12/12) lalu di dekat rumah dinas pejabat pemkab, di sekitar lapangan Kecamatan Kotaagung. Sehingga, publik langsung berasumsi penghuni rumah dinas itu juga ikut ditangkap. Padahal saat penangkapan, rumah dinas itu justru tidak berpenghuni.

’’Kawan-kawan kan bisa lihat, oknum kepala dinas yang disangka tertangkap sampai detik ini masih ngantor seperti biasa. Kalau memang dia tertangkap, pasti tidak ngantor seperti sekarang. Kalau kawan-kawan meragukan statement saya, bisa dicek.," ujarnya. 

Menurut dia, tujuh orang yang sedang diperiksa semuanya anggota. Tidak ada orang luarnya. Saat ini semuanya sedang menjalani proses pemeriksaan dan pastinya menjalani sidang kode etik. Kapolres Tanggamus pun sudah melapor ke Kapolda Lampung. (*)

Post Top Ad