Kasus Korupsi, Polisi Bidik Kepala DKP Bandar Lampung - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, December 27, 2014

Kasus Korupsi, Polisi Bidik Kepala DKP Bandar Lampung

Mansur Sinaga (baju biru celana hitam) saat menjadi saksi di pengadilan. (ist)

BANDAR LAMPUNG - Dugaan korupsi di tubuh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bandar Lampung sepertinya bakal berlanjut. Polisi menyatakan masih mengumpulkan keterangan untuk mendalami dugaan keterlibatan Kepala DKP Mansur Sinaga.

Dalam sejumlah persidangan, nama Mansur kerap disebut-sebut. Terlebih, Mansur adalah kuasa pengguna anggaran (KPA) di instansi tersebut. Menurut Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya, fakta persidangan di pengadilan akan dijadikan novum atau bukti baru bagi penyidik.

’’Sementara, fakta persidangan di pengadilan akan jadi novum bagi penyidik. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti untuk mendalami kembali dengan keterlibatan dalam kasus ini,” ucapnya, Jumat (26/12/2014).

Sayangnya terkait hal ini Kepala DKP Mansur Sinaga masih belum bisa dikonfirmasi. Meski ponselnya dalam keadaan aktif, namun dirinya tak menjawab saat wartawan menghubunginya.

Tercatat ada tiga dugaan korupsi ditubuh DKP Kota. Yakni, dugaan korupsi Kios Mini, Sentra Penjemuran Ikan dan Pengadaan Kapal. Untuk Kios mini, masih ada dua tersangka yang berkasnya belum lengkap, yakni Agus Sujatma dan Hendrik. Sementara, dua tersangka lainnya, Ery dan Agus Mujianto sudah disidangkan.

Untuk dugaan korupsi Sentra Penjemuran Ikan tercatat ada lima tersangka sudah dinyatakan lengkap dan telah disidangkan. Kelimanya yakni Rusli, Andi, Hermanto, Agus Salim dan Sudarno. Lalu untuk kasus pengadaan kapal, satu tersangka yakni Agus Mujianto sudah disidangkan.

“Total ada 11 tersangka. Dua tersangka berkasnya belum lengkap,” kata Dery lagi. Menurut dia, berkas keduanya masih ada yang kurang. “Kini berkasnya sudah ada di Polresta. Permintaan petunjuk jaksa akan kami penuhi,” imbuhnya, seperti dilansir radarlampung.co.id.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung sendiri enggan berkomentar terkait belum lengkapnya berkas tersebut. Kepala Kejari Bandar Lampung Widiyantoro masih belum bisa memberikan pernyataan. 

“Besok saja mas. Saya masih di kapal,” katanya saat dikonfirmasi.

Terpisah, Direktur LBH Tunas Bangsa Samsuddin berharap, penyidik Polresta jangan mengulur-mengulurkan waktu dalam menyelesaikan kasus ini. “Mestinya penyidik harus secepatnya melengkapi petunjuk jaksa,” katanya. (*)

Post Top Ad