Besok, ICW Laporkan Indikasi Korupsi Kurikulum 2013 - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, December 15, 2014

Besok, ICW Laporkan Indikasi Korupsi Kurikulum 2013


LAMPUNG -
Pihak Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan indikasi korupsi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terkait hal itu, ICW segera membuat laporan.

Menurut Febri Hendri AA dari ICW, di Bandar Lampung, Minggu (14/12/2014), pihaknya pada Selasa (16/12/2014) akan menyampaikan laporan indikasi korupsi itu kepada Irjen Kemendikbud Haryono Umar.

"Selasa ini (besok) akan kami laporkan kepada Irjen Kemendikbud dan juga kami buka ke publik," ujarnya.

Febri menyebutkan, pihaknya menemukan indikasi korupsi itu, seperti dalam penetapan harga buku untuk penerapan Kurikulum 2013 yang ditengarai telah dinaikkan dari harga normal antara Rp 10.000-Rp 15.000 per unit, menjadi Rp 50.000-Rp 60.000 per unit buku.

"Kami memiliki dokumen yang menunjukkan indikasi korupsi dengan modus mark up harga buku itu," jelas Febri.

Dia menegaskan bahwa indikasi penyimpangan itu terjadi pada unit kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kendati ia masih enggan membeberkan secara lebih detail, mengingat baru akan dilaporkan dan disampaikan ke publik pada saatnya, dia memperkirakan penggelembungan harga buku itu bisa mencapai lima kali lipat dari seharusnya.

Pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam pelaksanaan pelatihan guru dalam penerapan Kurikulum 2013, seperti pelatihan yang seharusnya berlangsung selama lima hari ternyata hanya berjalan dua hari, namun dengan anggaran digunakan disertai bukti pendukung tetap berlangsung lima hari.

"Pada Selasa ini kami berencana melaporkan dan bertemu dengan Irjen Kemendikbud Haryono Umar untuk menyampaikan indikasi korupsi itu," tegas Febri. seperti dilansir beritasatu.com.

ICW mendesak pihak berwenang segera mengaudit semua paket pengadaan buku Kurikulum 2013, baik yang dianggarkan pada tahun 2013 maupun 2014 baik menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun anggaran Kemendikbud.

"Audit saja semuanya, sehingga bisa membuktikan ada tidaknya indikasi korupsi tersebut," kata dia. (*)

 

Post Top Ad