XL Dukung Penertiban - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, October 22, 2012

XL Dukung Penertiban


BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Herman HN berencana menurunkan tim untuk mengecek perizinan tower atau Base Transceiver Station (BTS) dalam waktu dekat. Bila tim menemukan tower tak berizin, maka Pemkot Bandarlampung akan mencopot sambungan.
    
’’Hal ini bertujuan agar provider pemilik tower dapat segera memenuhi kewajibannya dengan mengurus izin,’’ ujar Herman HN. Namun demikian, pemutusan itu hanya berlangsung sampai dengan pemilik provider memenuhi kewajibannya. ’’Setelah izinnya selesai akan kita sambung kembali,’’ urai suami dari Eva Dwiana ini.
    
Sementara, post sitak PT XL Axiatama Lampung Al Edden, mengatakan bahwa dari 20 tower yang akan dicek di lapangan bukanlah milik mereka. Pasalnya, menurut dia, PT XL Axiatama Lampung terakhir kali mendirikan tower pada 2008 silam. ’’Untuk tahun 2009 sampai dengan 2012 kami tidak membangun tower lagi. Kami hanya mengontrak di tempat BTS itu berdiri,’’ jelasnya.
    
Di samping itu, pihak PT XL Axiatama Lampung juga menunjukan sikap kooperatifnya dengan Pemkot Bandarlampung. Menurut Al Edden  kalau memang dari temuan tim ternyata ada BTS milik PT XL Axiatama Lampung yang tak berizin, pihaknya siap untuk dilakukan pemutusan dan mengurus perizinan.
    
’’Kami juga sangat setuju dengan program-program wali kota serta BPMP Kota Bandarlampung untuk turun langsung serta mengecek langsung ke lapangan, apakah ada yang ilegal atau tidak,’’ tandasnya. (eka/niz)

Post Top Ad