Tersangka Fadil (berkaus putih) | foto: istimewa |
MEDIA ONLINE -
Waspada! Banyak yang mengaku wartawan kemudian melakukan perbuatan
melanggar hukum. Seperti kali ini. Fadilhaq mengaku wartawan untuk
melancarkan aksinya.
Fadilhaq ditangkap saat mencoba menipu dan memeras dengan modus meminta sejumlah uang kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Way Hui, Jumat (3/2/2017) sekitar pukul 17.30.WIB.
Fadilhaq ditangkap saat mencoba menipu dan memeras dengan modus meminta sejumlah uang kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Way Hui, Jumat (3/2/2017) sekitar pukul 17.30.WIB.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun, Fadilhaq yang mengaku wartawan salah satu
surat kabar terkenal di Lampung itu meminta sejumlah uang kepada Kalapas
Way Hui, Daniel Arif.
Fadil
mengaku atas perintah Ketua PWI Cabang Lampung untuk perjalanan tugas
jurnalistik ke Jakarta. Pria itu datang ke Lapas setelah janjian dengan
Daniel.
“Tersangka memaksa meminta uang, dengan alasan uang itu akan digunakan sebagai biaya perjalanan tugas pelatihan jurnalistik di Jakarta,” ujar Daniel.
“Tersangka memaksa meminta uang, dengan alasan uang itu akan digunakan sebagai biaya perjalanan tugas pelatihan jurnalistik di Jakarta,” ujar Daniel.
Merasa
curiga, Daniel menanyakan identitas tersangka. Setelah dicek ternyata
kartu identitasnya palsu. Lalu Fadil dilaporkan ke Mapolsek Jati Agung,
Lampung Selatan.
“Untuk proses hukumnya, tersangka Padilhaq sudah kami serahkan ke Polsek Jati Agung, Lampung Selatan,” kata dia.
Kasat
Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Effendi, mengaku memang ada
orang yang mengaku wartawan gadungan yang diamankan, dengan wilayah
hukum di Polsek Jati Agung. (dbs)