Pemprov Lampung segera Cabut 103 Perda Bermasalah - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, June 7, 2016

Pemprov Lampung segera Cabut 103 Perda Bermasalah


MEDIA ONLINE - Dinilai bermasalah, menghambat birokrasi, dan investasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera mencabut 103 peraturan daerah (Perda).

Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung Zulfikar mengatakan surat permohonan penghapusan atau pembatalan tersebut sudah sampai ke meja Gubernur Lampung M Ridho Ficardo. 

“Sudah dinaikkan ke meja gubernur Jumat kemarin. Jumlah totalnya 103 perda, 85 perda kami batalkan sendiri dalam kapasitas gubernur sebagai perpanjangan pemerintah pusat dan 18 perda kita ajukan ke pusat untuk dibatalkan,” jelas Zulfikar saat ditemui, Senin (6/6/2016), seperti dilansir Lampost.

Dia menjelaskan makna pembatalan itu ada dua; bisa dicabut atau bisa jadi direvisi. Presiden Jokowi juga akan me-launching acara tentang pembatalan perda ini. (*)

Post Top Ad