![]() |
| (ilustrasi/ist) |
MEDIA ONLINE – Nihil. Hingga berakhirnya libur panjang, buaya diduga milik seorang pengusaha yang lepas ke perairan pesisir Lampung saat air pasang dan menghilang ke laut, sejak beberapa pekan lalu dan berkeliaran di pantai-pantai, belum juga ditemukan.
Tidak
hanya memburu buaya yang diduga lepas dari penangkaran dan kini meneror
sejumlah tempat-tempat wisata pantai, Direktorat Kepolisian Perairan
(Ditpolair) Polda Lampung juga memperluas pencarian dengan menyelidiki
penangkaran hewan buas bernama latin crocodylus porosus tersebut.
Sebagai
langkah pertama, pihak Ditpolair akan meminta data resmi tempat-tempat
penangkaran yang berizin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)
Lampung.
“Rencananya, besok (Senin, 9/5/2016) kami akan meminta data, sekaligus mempertanyakan apakah tempat penangkaran buaya itu memiliki izin atau tidak. Karena ada aturannya untuk membuat tempat penangkaran,” ujar Kanit Tindak Ditpolair Polda Lampung AKP Reski Maulana, mendampingi Direktur Ditpolair Kombes Rudi Hermanto, Minggu (8/5).
"Jika mengacu kepada aturan tersebut, terdapat tindak pidana jika membuat penangkaran tanpa izin. Tapi saya lupa peraturan pemerintah nomor berapa, yang jelas ada aturan yang mengatur,” tambah dia.
Mengenai pencarian terhadap buaya yang meresahkan para pengunjung tempat wisata di Lampung itu, Reski mengatakan jika sampai kini perburuan hewan reptil terbesar itu masih dilakukan oleh anggota Ditpolair bekerjasama dengan Tim SAR (search and rescue) BKSDA, dengan menyisir seluruh perairan, teluk, hingga tempat-tempat wisata.
”Namun sejauh ini belum ada perkembangan terbaru, tapi anggota di lapangan terus melakukan pencarian,” terangnya. Tim Ditpolair Polda Lampung yang telah dibagi menjadi dua tim terus bekerja selama 24 jam.
Reski menghimbau kepada para pengunjung maupun wisatawan yang berwisata ke pantai-pantai di Lampung agar tidak lengah. Selain pencarian, dia juga mengajak masyaeakat untuk memohon kepada yang Maha Kuasa, agar buaya tersebut segera ditangkap, seperti dilansir lampungonline.id.
Sinyalemen membidik pemilik buaya ini sebelumnya juga dilontarkan Kasi Konservasi Wilayah III BKSDA Lampung, Teguh Ismail. Ia menjelaskan kasus pemunculan buaya seperti saat ini jarang terjadi. Pasalnya, buaya diketahui berjenis buaya laut.
“Kita sedang cari tahu sebabnya, mengapa buaya itu sampai keluar habitatnya. Atau jika memang punya pemilik, ini punya siapa,” ujar dia, Jumat (6/5).
Teguh menjelaskan pihaknya tengah berkoordinasi dengan tim dari Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Lampung untuk melacak binatang bernama latin crocodylus porosus ini. Sebab, ada kemungkinan buaya tidak hanya satu.
“Informasi yang masuk ke kami, keberadaannya di beberapa titik pantai di Lampung. Misalnya Pantai Puri Gading bahkan sampai ke perairan Panjang. Karenanya, kami harap, teman-teman di luar yang punya informasi bisa langsung disampaikan ke kami,” imbau dia. (*)
“Rencananya, besok (Senin, 9/5/2016) kami akan meminta data, sekaligus mempertanyakan apakah tempat penangkaran buaya itu memiliki izin atau tidak. Karena ada aturannya untuk membuat tempat penangkaran,” ujar Kanit Tindak Ditpolair Polda Lampung AKP Reski Maulana, mendampingi Direktur Ditpolair Kombes Rudi Hermanto, Minggu (8/5).
"Jika mengacu kepada aturan tersebut, terdapat tindak pidana jika membuat penangkaran tanpa izin. Tapi saya lupa peraturan pemerintah nomor berapa, yang jelas ada aturan yang mengatur,” tambah dia.
Mengenai pencarian terhadap buaya yang meresahkan para pengunjung tempat wisata di Lampung itu, Reski mengatakan jika sampai kini perburuan hewan reptil terbesar itu masih dilakukan oleh anggota Ditpolair bekerjasama dengan Tim SAR (search and rescue) BKSDA, dengan menyisir seluruh perairan, teluk, hingga tempat-tempat wisata.
”Namun sejauh ini belum ada perkembangan terbaru, tapi anggota di lapangan terus melakukan pencarian,” terangnya. Tim Ditpolair Polda Lampung yang telah dibagi menjadi dua tim terus bekerja selama 24 jam.
Reski menghimbau kepada para pengunjung maupun wisatawan yang berwisata ke pantai-pantai di Lampung agar tidak lengah. Selain pencarian, dia juga mengajak masyaeakat untuk memohon kepada yang Maha Kuasa, agar buaya tersebut segera ditangkap, seperti dilansir lampungonline.id.
Sinyalemen membidik pemilik buaya ini sebelumnya juga dilontarkan Kasi Konservasi Wilayah III BKSDA Lampung, Teguh Ismail. Ia menjelaskan kasus pemunculan buaya seperti saat ini jarang terjadi. Pasalnya, buaya diketahui berjenis buaya laut.
“Kita sedang cari tahu sebabnya, mengapa buaya itu sampai keluar habitatnya. Atau jika memang punya pemilik, ini punya siapa,” ujar dia, Jumat (6/5).
Teguh menjelaskan pihaknya tengah berkoordinasi dengan tim dari Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Lampung untuk melacak binatang bernama latin crocodylus porosus ini. Sebab, ada kemungkinan buaya tidak hanya satu.
“Informasi yang masuk ke kami, keberadaannya di beberapa titik pantai di Lampung. Misalnya Pantai Puri Gading bahkan sampai ke perairan Panjang. Karenanya, kami harap, teman-teman di luar yang punya informasi bisa langsung disampaikan ke kami,” imbau dia. (*)
