Mantan Pj. Bupati Lampung Timur Tauhidi Dipenjara Kasus Korupsi - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, April 28, 2016

Mantan Pj. Bupati Lampung Timur Tauhidi Dipenjara Kasus Korupsi

Tauhidi (tengah) saat tiba di Kejari Bandar Lampung (foto: tribunlampung)

MEDIA ONLINE - Bekas Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Timur yang juga eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampung,  Tauhidi, ditahan Kejari Bandar Lampung, Rabu (27/4/2016) malam. Setelah melengkapi berkas administrasi di ruang staf pidana khusus, Tauhidi langsung ditetapkan untuk dipenjara.

Tauhidi lalu dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui menggunakan mobil operasional pidsus sekitar pukul 21.00 WIB. Satu tersangka lain, Hendrawan juga ditahan di rutan Way Hui bersama Tauhidi.

"Tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan," kata Kajari Bandar Lampung Widiyantoro.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas dua tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Siswa Miskin di Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung, Tauhidi (mantan kadis) dan Hendrawan (rekanan), seperti dilansir lampungonline.id.

Keduanya tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung sekitar pukul 19.00 WIB bersama para kuasa hukumnya. Keduanya lalu diperiksa di ruang staf pidana khusus untuk melengkapi administrasi.

Pada pelimpahan tahap dua kedua tersangka korupsi Disdik Lampung ini juga dihadiri sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Para pejabat Kejati yang datang ke Kejari Bandar Lampung yakni Asintel Leo Simanjutak, Aspidsus Robert Tacoy, Kasipenkum Yadi Rachmat, Kasipenuntutan Pidsus Nursaitias dan Kasintel Kejari Bandar Lampung Andrie Setiawan. (*)

Post Top Ad