Aparat Polres Lampung Timur. (tribratanews) |
MEDIA ONLINE – Ini peringatan bagi para pelaku kejahatan, terutama begal di Lampung. Untuk memberikan
efek jera kepada mereka, aparat Polres Lampung Timur, melakukan tembak
di tempat, terutama kepada para begal motor.
"Selama
ini aksi kejahatan perampasan sepeda motor di jalan sangat meresahkan
masyarakat. Bahkan, aksi kawanan penjahat jalanan ini tak segan-segan
melukai serta membunuh para korbannya," Kapolres Lampung Timur AKBP Juni
Duarsah, Selasa (26/4/2016).
Menurutnya, para penjahat jalanan juga selalu membekali diri dengan senjata api dan senjata tajam untuk melumpuhkan korbannya.
“Saya
memerintahkan kepada anggota untuk melakukan tembak di tempat kepada
pelaku kriminal. Namun, tindakan tegas tersebut harus sesuai prosedur
jika pelaku didapati membawa senjata api dan melakukan perlawanan,” kata
Juni.
Sementara,
terkait tewasnya tiga pelaku perampasan sepeda motor pada pekan
kemarin, Juni menambahkan, para pelaku sudah menjadi target kepolisian,
sebab aksi ketiganya sudah masuk catatan kepolisian dengan beberapa
tempat kejadian.
Disamping
itu, dalam melakukan aksinya, komplotan tersebut juga membekali diri
dengan senjata api dan senjata tajam untuk melumpuhkan korbannya.
“Tindakan
anggota sudah sesuai prosedur di lapangan, karena pelaku melakukan
perlawanan dan melarikan diri saat akan ditangkap,” ujar dia, seperti
dilansir Okezone.
Sebelumnya,
pada pekan lalu Polres Lampung Timur melumpuhkan tiga pelaku perampasan
sepeda motor, yakni Marhasan dan Harun (20), warga Kecamatan Jabung,
keduanya tewas ditembak anggota Reskrim Polsek Labuhan Maringgai, pada
Selasa 19 April 2016, malam lalu di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa
Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Sementara,
satu orang pelaku bernama Irham (20), warga Jabung, juga tewas setelah
terjatuh dari sepeda motor setelah menabrak pembatas jalan. Polres
Lampung Timur juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni dua senjata
api rakitan berikut pelurunya serta dua senjata tajam dan sepeda motor
hasil kejahatan. (*)