Kak Seto Ketua Komnas PA: Arist Merdeka Sirait Dilengserkan - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, March 18, 2016

Kak Seto Ketua Komnas PA: Arist Merdeka Sirait Dilengserkan

Kak Seto (kiri) dan Arist Merdeka Sirait (kanan). | foto: ist

MEDIA ONLINE – Pria yang akrab disapa Kak Seto dan bernama lengkap Seto Mulyadi, ditunjuk menjadi Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), untuk menggantikan Arist Merdeka Sirait.

"Saya ini Ketua Dewan Pembina Pusat Komnas Perlindungan Anak, tapi oleh teman-teman LPA (Lembaga Perlindungan Anak) merangkap sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak," kata Seto di Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Seto mengatakan Arist dilengserkan dari jabatan ketua Komnas PA karena LPA di daerah merasa kecewa dengan kinerjanya. Dia dinilai bekerja sendiri tanpa melibatkan perwakilan LPA di daerah.

"Dianggap Arist Merdeka Sirait itu one man show. Semua kerja sendiri, buat data sendiri, dan sebagainya. Lalu, pergi ke daerah-daerah juga tidak melibatkan LPA. Akhirnya, LPA merasa kecewa," kata dia.

Pria yang akrab dipanggil Kak Seto ini mengaku tugas ini adalah amanah bagi dirinya. Sebab, di usianya yang tak muda lagi, dia harus aktif untuk mencegah kekerasan terhadap anak-anak.

"Saya hanya ingin agar suasana di Komnas Perlindungan Anak ada suasana kenyamanan agar misi dan visi kita dalam menyelamatkan anak Indonesia dari kekerasan," kata dia, seperti dilansir laman Viva.

Sementara itu, perwakilan LPA di Sumatera Selatan, Rudi Baihaki, mengatakan bahwa penunjukan Seto menjadi ketua umum sementara Komnas Perlindungan Anak karena dinilai sudah berpengalaman.

"Selain itu, dia juga sudah terbukti mampu mencegah dan menyelamatkan anak-anak Indonesia dari bahaya kekerasan," kata dia.

Rudi mengatakan ada 17 LPA memberikan dukungan dan meminta Seto memimpin Komnas Perlindungan Anak sebagai ketua umum sementara. Seto juga rencananya akan memimpin Forum Nasional Luar Biasa untuk memilih ketua umum Komnas Perlindungan Anak yang baru nanti.

Rudi juga menilai Arist tidak menjalankan mandat yang telah diberikan dengan baik, acuh terhadap komitmen bersama, dan kurang bersosialisasi dengan koordinator di sejumlah daerah.

"Sejak 27 Februari (2016), Arist sudah kami cabut mandatnya sebagai ketua Komnas PA," kata Rudi

Hal senada juga diungkapkan Ketua LPA Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronica Ata. Dia mengatakan bahwa pergantian posisi ketua perlu dilakukan karena tidak ada koordinasi antara pusat dan daerah.

"Komunikasi ini kurang dibangun, seolah-olah ingin tampil sendiri," kata Veronica di Jakarta.

Pada kesempatan ini, Ketua LPA Riau, Ester Manurung, menjelaskan bahwa pihaknya meragukan sejumlah data yang dikeluarkan Komnas Perlindungan Anak saat dipimpin Arist. Selain dinilai kurang valid, data yang ada juga disebut berpotensi terjadi manipulasi.

"Seolah laporan kekerasan menjadi tidak jelas (dan) bisa dianggap kebohongan publik," kata dia.

Ketua LPA Lampung, Zaenuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengajukan berbagai macam keluhan, dan sudah disampaikan beberapa peserta dalam forum yang rutin diselenggarakan setiap tahun. "Tapi, tetap saja tak ada hasilnya," kata Zaenuddin. (*)

Post Top Ad