Dilaporkan atas Tuduhan Menghina Pancasila, Zaskia Gotik Pasrah - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, March 18, 2016

Dilaporkan atas Tuduhan Menghina Pancasila, Zaskia Gotik Pasrah

Zaskia Gotik (dok)

MEDIA ONLINE - Tindakan pedangdut Zaskia Gotik yang dianggap melakukan pelecehan terhadap dasar negara, Pancasila berbuntut panjang. 

Pasalnya, akibat ucapannya yang mengatakan lambang Pancasila dari sila kelima adalah bebek nungging dan tanggal kemerdekaan Indonesia adalah tanggal 32 selepas adzan subuh, Zaskia dilaporkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (LSM KPK) kepada pihak Polda Metro Jaya pada Kamis (17/3/2016) siang.

Menanggapi pelaporan tersebut, pemilik 'Goyang Itik' itu mengaku pasrah meski dirinya sudah berupaya untuk meminta maaf atas kejadian itu. Hal itu diungkapkan Zaskia saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis malam.

"Neng mah pasrah. Yang penting Neng sudah minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, dan Neng tidak ada niat untuk menghina dasar negara. Niat Neng cuma mau menghibur, tapi Neng tidak sadar bicara seperti itu. Neng benar-benar minta maaf," ujar wanita asal Cikarang, Bekasi itu.

Ditambahkan Zaskia, dirinya mengaku lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pekerja seni. Bahkan Zaskia tak pernah menyangka insiden tersebut sampai berlanjut ke jalur hukum seperti saat ini, seperti dilansir Beritasatu.

"Iya, Neng mau meminta maaf ke siapapun. Karena Neng yang lalai, Neng yang bodoh, karena tidak bisa menempatkan waktu untuk bercanda dan serius," tambah Zaskia.

Dalam laporan yang dibuat oleh LSM KPK, Zaskia sendiri dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap UU tentang dasar negara, pasal 57 huruf A juncto pasal 68 UU Nomor 24 tahun 2009 tentang penghinaan atau pelecehan dasar negara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 Juta rupiah.

"Tindakan yang dilakukan Zaskia ini tidak dbenarkan karena telah menghina dasar negara. dia (Zaskia) boleh saja minta maaf, tapi kalau proses hukum saya akan tegas meneruskan ini ke jalur hukum. Ini sama saja dia tidak menghargai perjuangan pahlawan kita dan pahitnya harus ditebus di dalam hukuman penjara. Penjaralah yang pantas untuk Zaskia Gotik," tutur Firdaus selaku kuasa hukum LSM KPK saat ditemui di Polda Metro jaya Jakarta. (*)

Post Top Ad