MEDIA ONLINE - Sidang perdana perkara dugaan suap Hakim PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis kembali ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pasalnya, Kaligis harus menjalani pemeriksaan kesehatannya ke dokter Terawan di RSPAD Gatot Subroto hari ini.
"Majelis hakim menetapkan, mengabulkan permohonan dan memberikan izin kepada terdakwa untuk memeriksakan kesehatannya ke dokter Terawan di RSPAD Gatot Subroto," ujar Ketua Majelis Hakim Sumoeno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Selain itu, Kaligis mengaku belum menunjuk penasihat hukum untuk menghadapi persidangan di Tipikor. Di ruang sidang, Kaligis tak didampingi pengacara.
Alasan lainnya, Kaligis juga mengaku belum menerima berkas dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Sidang pun akan digelar pada Senin (31/8) pukul 09.30 WIB. "Memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan OC Kaligis pada hari dan tanggal tersebut," kata hakim, seperti dilansir Skalanews.
Kaligis mengaku secara batin siap menghadapi sidang hari ini. Namun, kondisi kesehatannya tidak memungkinkannya untuk menjalani persidangan. (*)
