![]() |
| Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri |
LAMPUNG - Sudah lebih dari satu tahun Gubernur Lampung Ridho Ficardo dan wakilnya Bachtiar Basri memimpin provinsi berjuluk 'Sai Bumi Ruwa Jurai'. Namun janji-janji saat kampanye 2014 lalu, utamanya perbaikan jalan yang rusak parah merata di seluruh Provinsi Lampung, belum terealisasi. Bahkan ironisnya, hubungan birokrasi pasangan yang diusung partai Demokrat dan PKS ini pun diduga mulai tak harmonis.
"Proses birokrasi yang berlangsung di Pemerintah Provinsi Lampung nampaknya mulai terhambat. Ada riak-riak masalah yang terjadi di pucuk pimpinan, yakni hubungan antara gubernur dan wakil gubernur. Perbedaan usia dan pengalaman dalam birokrasi ternyata memberikan ruang dan jarak tersendiri antara keduanya," ujar Ketua Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran daerah (KPKAD) Lampung, Ansori, SH, MH, dalam keterangan tertulisnya kepada Lampung Online, Minggu (28/6/2015).
Dijelaskan, isu dan desas-desus di luaran terkait kurang harmonisnya hubungan antara gubernur dan wakil gubernur saat ini menjadi rumor yang kurang sedap. Masyarakat Lampung memilih pasangan Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri sebagai gubernur dan wakil gubernur, menurut Ansori, pada dasarnya karena adanya ekspektasi atau harapan yang besar, karena gubernurnya tergolong muda dan wakil gubernurnya sudah pengalaman lama di birokrasi..
"Ternyata harapan rakyat Lampung itu hancur. Hal ini terkait rolling-rolling pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang diduga porsinya 'kicut' alias tak saling akomodir antara kepentingan orang-orang gubernur dengan wakil gubernur," ujar Ansori.
Menurut dia, Gubernur Ridho kelihatannya terkesan arogan dalam menentukan siapa saja yang menduduki jabatan atas rolling-rolling yang dilakukannya, dengan mengenyampingkan orang-orang wakil gubernur yang pernah berjuang memenangkan pasangan ini saat pemilihan gubernur 2014 lalu.
"Dengan kurang diakomodirnya kepentingan wakil gubernur, maka tentu saja sang wagub 'selingut' alias 'ngambek' alias kecewa alias 'pundungan', terhadap kebijakan gubernur yang terkesan tak memberi spasi untuk memasukkan orang-orang wagub dalam kabinet kerja pemerintahannya," kata Ansori.
Asumsi bahwa ketika memasukkan orang-orang terdekat dalam birokrasi itu biasa dan lazim, untuk mengamankan kebijakan yang baik, sekaligus mengamankan dan melegalkan kebijakan yang tidak pro rakyat termasuk korupsi.
Tak hanya berhenti di soal penempatan pegawai, kisruh ini kembali terjadi saat pembagian kue-kue APBD yang diduga memunculkan adanya oknum-oknum calo paket proyek dan menyuburkan setoran hingga 20 persen. Ketidak sesuaian porsi kue APBD telah menyumbat birokrasi dan mengancam gagalnya pembangunan..
"Dari kisruh ini akhirnya menyebabkan eksplorasi pemikiran untuk pembangunan kurang maksimal dan terkesan 'bodo amat', sehingga sumpah jabatannya tak terlaksana dengan baik dan sebagai endingnya saling cari kelemahan untuk 'dimainkan' melalui aparat penegak hukum dan lain-lain," jelas Ansori. (fikri)
