Legalisasi Peredaran Daging Celeng Ditolak DPRD Lampung - MEDIA ONLINE

Hot

Sunday, June 7, 2015

Legalisasi Peredaran Daging Celeng Ditolak DPRD Lampung

Akhmadi Sumaryanto

LAMPUNG - Penolakan terhadap rencana legalisasi peredaran daging babi atau celeng yang digulirkan Pemprov Lampung, terus berlangsung. Tidak saja datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Lampung, penolakan juga dilontarkan dari Komisi II DPRD Lampung.

Anggota Komisi II DPRD Lampung Akhmadi Sumaryanto menyatakan, jika benar disahkan, kebijakan itu bakal menimbulkan banyak mudarat.

Dia mencontohkan, peredaran daging celeng ketika belum dilegalkan seperti saat ini saja sudah banyak disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab. Seperti dijadikan bahan campuran bakso.

Ia khawatir jika kelak dilegalkan, pasokan daging celeng akan melampaui stok daging sapi. Akibatnya, bisa dipastikan ada oknum-oknum pedagang atau penjual tak bertanggung jawab yang memanfaatkannya.

"Ini akan menjadi peluang bagi mereka. Waktu ilegal saja sudah banyak beredar, apalagi dilegalkan,” kata Akhmadi seperti dilansir JPNN, Minggu (7/6/2015).

Untuk itu, politikus PKS ini mengaku akan memanggil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung, guna meminta penjelasan mengenai rencana legalisasi peredaran daging celeng tersebut.

"Insya Allah, Senin atau Selasa kami kirimkan surat ke mereka. Dan akan kami atur jadwal untuk hearing,” ujar mantan calon wakil gubernur Lampung 2009-2014 itu.

Menurut dia, langkah ini sangat penting karena penduduk Indonesia, termasuk Lampung, mayoritas muslim. Terlebih, pengonsumsi daging celeng bisa dipastikan masih sangat minoritas.

’’Saya juga belum tahu alasannya kenapa. Kalau untuk didistribusikan secara bebas, saya tidak setuju,” tegas Akhmadi. (*)

Post Top Ad