Kodam II/Sriwijaya Beri Penyuluhan Hukum di Korem Lampung - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, June 8, 2015

Kodam II/Sriwijaya Beri Penyuluhan Hukum di Korem Lampung


LAMPUNG - Tim Penyuluhan Hukum dari Kodam II/Sriwijaya memberikan penyuluhan tentang hukum kepada seluruh anggota Korem 043/Gatam, Lampung. Acara tersebut dihadiri oleh para Kasi, Pasi, Kabalak, jajaran Rem 043/Gatam. Tercatat sebanyak 150 prajurit dan PNS mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan di Graha Sudirman Makorem 043/Gatam.

Acara ini diawali dengan sambutan Danrem 043/Gatam yang dibacakan oleh Kasi Pers Korem 043/Gatam Mayor (Kav) Adri Nurcahyo, mewakili Danrem 043/Gatam, dilanjutkan pengisian materi penyuluhan oleh Kapten (Chk) Wiharto Aris Susan, S.H.dari Tim Penyuluhan Hukum Kodam II/Sriwijaya sebagai penyuluh.

Dia menyampaikan beberapa materi yang berkaitan dengan sosialisasi tentang perubahan UU No. 26 Tahun 1967 tentang Hukum Disiplin Prajurit, peraturan pemerintah No 34 tahun 2004 tentang TNI dan peraturan disiplin PNS No 53 Tahun 2010.

"Hal ini untuk mencegah terjadinya perkara tindak pidana di lingkungan Korem 034/Gatam, pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando, melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib," ujarnya, seperti dalam keterangan tertulis Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor (Inf) CH Prabowo kepada Lampung Online, Senin (8/6/2015).

Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum prajurit Korem 043/Gatam dapat memahami dan mengerti tentang aturan yang ada, sehingga kedepannya tidak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit TNI dan PNS  khususnya di jajaran Korem 043/Gatam. (*)

Post Top Ad