Suku Anak Dalam. (ilustrasi) |
LAMPUNG UTARA - Keturunan Suku Anak Dalam (SAD) membuka praktik pengobatan terapi urut refleksi dan menjual obat-obatan di Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Pejabat Kepala Desa Subik, Wiherson, membenarkan bahwa di tempatnya telah berdomisili satu keluarga besar keturunan Suku Anak Dalam, yaitu 11 warga berasal dari Desa Kosgoro, Kecamatan Batu Kuning Lakitan Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
"Keluarga dari Siti Kori (90) ini, sebanyak sebelas orang, dan kedatangan mereka ke sini dengan modal keterampilan untuk mengobati melalui pemijatan bagi warga yang membutuhkan," kata Wiherson, Senin (1/6/2015).
Keberadaan mereka yang membantu masyarakat yang membutuhkan pengobatan itu, disambut baik oleh warga setempat.
Wiherson menuturkan, sebelumnya dia kedatangan satu keluarga besar yang mengaku dari Suku Anak Dalam. Mereka meminta izin tempat tinggal di desanya untuk sementara waktu.
Setelah dilakukan pembicaraan, mereka memilih lokasi di salah satu lahan milik warga setempat yang berada sekitar 100 meter dari pasar desa Subik.
Mereka adalah Abasarudin (50), Patmawati (42), Siti Kori (90), Adi Astrat (28), Ike Natalia (25), Elsi Marlita (3), Waras (30), Mita (13), Aris (16), Yogi (12), dan Anggi (17).
Siti Kori (nenek) dari keluarga besar Abasarudin ini datang ke Desa Subik dengan bermodalkan keterampilan untuk mengobati melalui pemijatan dan ramuan obat-obatan tradisonal ini, menyatakan belum mengetahui secara pasti berapa lama mereka akan tinggal di daerah ini.
"Kami belum tahu berapa lama di sini, yang jelas kalau nenek sudah mengajak pindah kami akan pindah," kata Waras (30), salah seorang cucu nenek Siti Kori.
Tujuan kedatangan mereka ke Lampung Utara selain menjual obat-obatan, juga siap membantu masyarakat jasa urut atau pijat terapi refleksi tradisional.
"Kami adalah Suku Kubu atau Suku Anak Dalam dari Jambi. Kami sudah keliling, sebelum di sini, kami dari Baturaja, sebelumnya di Rantau Kumpai, Jambi. Kami bisa membantu untuk urut dan memberikan obat-obatan yang terbuat dari akar-akaran dari hutan, atas kepercayaan keturunan Suku Anak Dalam. Kami siap mengurut keseleo, sakit pingang, encok, dan untuk penyakit stroke, kencing manis, langsung dikasih obat luar dalam," ujar Waras.
Adi Astrat alias Adi Darwan (28) juga menuturkan, dia bersama dengan keluarga besarnya tiba di Desa Subik, pada Rabu (27/5/2015) siang. Mereka menumpang truk dari Baturaja, Sumatera Selatan. "Di sana kami tinggal dua bulan," ujarnya.
Selama di Desa Subik sejak kedatangan mereka, dengan keterampilan sebagai tukang pijat atau urut, mereka mendapatkan upah atau imbalan dari pasiennya. Beragam upah yang diterima, berupa uang atau ternak seperti ayam, seperti dilansir Harianterbit.
"Untuk pemberian dari orang yang meminta jasa kami, bervariasi ada uang lima puluh ribu, ada juga yang tidak memberi apa-apa. Ada pula yang kasih kami ayam," kata ayah berputra satu ini lagi.
Dia menyatakan, keahlian memijat dan mengurut didapatkan dari turun temurun, sehingga hal tersebut yang dipakainya untuk mengobati warga. Hasilnya digunakan untuk membeli makanan sehari-hari.
Sedangkan obat atau minyak yang dipakai untuk mengurut berbahan dasar dari minyak kayu putih beliung yang diambil akarnya sebanyak 1.000 batang. (*)