LAMPUNG BARAT - Komisi I DPRD Lampung Barat meminta pihak Inspektorat setempat segera mengusut tuntas adanya dugaan oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat yang menjadi mucikari di lokalisasi warung remang-remang Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya.
"Kita minta dugaan ini (guru mucikari) di cari dan di usut tuntas, tugas Inspektorat untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut," kata anggota Komisi 1 DPRD Lambar, Suhaili, Kamis (25/6/2015).
Dewan, kata dia, merasa malu dengan beredarnya informasi akan keterlibatan oknum guru yang diduga menjadi mucikari, karena itu merusak citra pemerintah daearah sebagai contoh dan tauladan masyarakat.
"Malu, ini mencorang pegawai. Maka tugas inspektorat untuk segera mengusut tuntas kasus ini," tegas politisi PKPI itu, seperti dilansir Lampost.
Suhaili menegaskan, jika Inspektorat tidak segera menindaklanjuti kasus yang mencoreng pemerintah daerah karena menjadi penyedia wanita penghibur, maka pihaknya akan memanggil Inspektorat dan dinas terkait meminta pertanggungjawaban selaku pembina pegawai.
"Jika tidak segera ditindaklanjuti, dewan yang akan panggil Isnpektorat untuk minta penjelasan," tegasnya.
Bagi Suhaili, Lampung Barat selama ini dikenal sebagai daerah yang cukup aman, tatanan kehidupan masyarakat menjunjung tinggi adat istiadat, serta dalam kehidupan sehari-hari mengedepankan norma-norma agama.
"Tapi ini malah pegawai yang merusak citra itu," sesal dia. (*)
