Agus Habisi Angeline dengan Imbalan Rp 2 M dari Margriet - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, June 13, 2015

Agus Habisi Angeline dengan Imbalan Rp 2 M dari Margriet

Agustinus Tae

LAMPUNG ONLINE - Pengakuan aneh dan mengejutkan keluar dari mulut tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tae. Pada Sabtu (13/6/2015) siang tadi saat mendapat kunjungan dari anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal, Agus mengaku akan diberi imbalan Rp 2 miliar dari ibu angkat Angeline, Margrite Megawa untuk membunuh bocah delapan tahun tersebut.

"Menurut pengakuan Agus, ia mengaku disuruh membunuh Angeline oleh si ibu angkat (Margriet Megawe) dengan janji imbalan senilai dua miliar rupiah," ungkap Akbar di Polresta Denpasar, Bali, Sabtu. 

Jika kasus pembunuhan ini tidak terbongkar, sambung Akbar, rencananya Margriet akan menyerahkan imbalan miliaran rupiah itu pada tanggal 25.

"Tapi tidak jelas tanggal 25 bulan apa," kata Akbar.

Tak lama setelah pernyataan Akbar kepada media, Agus langsung digelandang petugas dari ruang tahanan Polresta Denpasar menuju ke ruang unit PPA. Dan seketika itu Agus pun dengan sadar mengakui jika aksi pembunuhan terhadap Angeline itu merupakan perintah dari ibu angkat Angeline, Margrieth Megawe.

Saat dikonformasi Kapolres Denpasar Kombes Anak Agung Made Sudana mengatakan belum tahu perihal ini. "Saya belum tahu, saya cek dulu," katanya.

Sementara itu pengacara Agus, Haposan juga mengaku belum mendengar info tersebut. "Saya belum dengar," ucap Haposan, sewperti dilansir CNNIndonesia.

Menurut Kadiv Humas Polda Bali Heri Wiyanto, dari pengakuan itu bisa diperiksa rekening Agustinus. Selain mengaku dijanjikan Rp 2 miliar untuk membunuh Angeline, Agustinus juga disuruh Margriet untuk memperkosa Angeline. Polisi akan menelusuri hal itu.

Heri menyebut, Agustinus tidak pernah mengaku hal tersebut di depan polisi. Agustinus baru mengaku pada Akbar Faisal.

Pembunuhan Angeline akibat perebutan warisan semakin mengemuka dalam kasus ini, setelah sebelumnya diberitakan Angeline akan mendapat 60 persen warisan yang ditinggalkan ayah angkatnya yang berkewarganegaraan Amerika Serikat. Angeline dikabarkan berhak mendapat Rp 11,7 milar dari total Rp 19,5 miliar.

Kapolda Bali Ronnie F Sompie mengungkapkan, pihaknya sudah mencurigai keterlibatan keluarga angkat Angeline terkait kematian sang anak 8 tahun itu. Namun, dengan model penyidikan yang ia pimpin saat ini, diperlukan bukti permulaan yang cukup.

"Semakin mengerucut sebenarnya ke keluarga, hanya model penyidikan yang mendasari membutuhkan bukti permulaan," kata Sompie saat berbincang dengan CNN Indonesia usai menghadiri pesta kesenian di Bali, Sabtu.

Bahkan, kata Sompie, bukti yang terkumpul saat ini nyaris cukup untuk menuntaskan keterlibatan keluarga angkat, khususnya Margriet Megawa selaku ibu angkat sebagai tersangaka. "Bukti kami nyaris cukup untuk menuntaskan apakah ia terlibat atau tidak," jelasnya. (*)

Post Top Ad