LAMPUNG UTARA - Dipicu tewasnya seorang warga akibat dikeroyok dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas (lalakantas) dua warga desa di Lampung Utara, Provinsi Lampung, nyaris bentrok, Jumat (29/5/2015) malam, sekitar pukul 20.00 Kedua warga desa itu yakni antara Desa Cabang Empat, Abung Selatan, dan Desa Taman Jaya, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Warga yang tewas pada waktu itu diketahui mengendarai sepeda motor dan menabrak seorang warga Desa Taman Jaya. Namun rupanya si penabrak dikeroyok hingga luka berat dan akhirnya meninggal dunia.
Data yang berhasil dihimpun di lokasi, sekitar 200 warga Desa Cabang Empat, Abung Selatan, dengan mengendarai sepeda motor dan bersenjata tajam jenis golok serta tombak berkumpul di kantor balai desa yang berencana hendak menyerang Desa Taman Jaya.
Mereka berkumpulnya karena mendengar warga yang melakukan pengeroyokan terhadap warganya hingga meninggal dunia, yakni Aji (22), yang telah diamankan di Polres Lampung Utara dibebaskan dengan alasan pelakunya masih di bawah umur.
Sementara itu, hal yang sama juga dilakukan warga Desa Taman Jaya, Kotabumi Selatan. Dengan mempersenjatai diri, warga berjaga-jaga di perbatasan desa maupun di jalan-jalan desa setempat.
Namun aksi warga Desa Cabang Empat yang hendak menyerang Desa Taman Jaya dapat diredam setelah Kapolres Lampung Utara AKBP Eko Widiyanto dan pihak Uspika daerah setempat datang.
Herman (40), warga Desa Cabang Empat, saat berkumpul di balai desa meminta Polres Lampung Utara memproses pelaku pengeroyokan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kalau para pelaku tidak diproses, kami yang akan melakukan tindakan yang sama,” katanya.
Sedangkan AKBP Eko Widiyanto di hadapan ratusan warga Desa Cabang Empat mengatakan pihaknya akan memproses pelaku sesuai dengan perbuatannya.
“Apabila masyarakat Desa Cabang Empat tidak percaya kepada pihak kepolisian, warga boleh menginap di Polres Lampung Utara guna mengiringi proses penyidikan,” katanya.
Setelah mendapatkan arahkan Kapolres dan pihak Uspika, warga mengurungkan niat menyerang. Setelah itu, dilakukan mediasi dari kedua bilah pihak di balai desa Cabang Empat, sekitar pukul 20.30, yang juga dihadiri Kapolres Lampung Utara, pihak pemerintah, Kodim 0412 Kotabumi dan Uspika serta dua desa yang yaris bertikai, seperrti dilansir Lampost.
Hingga Sabtu (30/5/2015), puluhan aparat Polres Lampung Utara masih berjaga jaga di kedua desa.
"Saat ini anggota masih berjaga-jaga guna mengatispasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kabag Ops Polres Lampura Kompol Syharul Rambe ketika dimintai keterangan Sabtu sore sebelum kembali berjaga di lokasi. (*)
