Pemprov Tidak Jemput TKI Lampung Timur Lolos Hukuman Mati - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, May 18, 2015

Pemprov Tidak Jemput TKI Lampung Timur Lolos Hukuman Mati

(foto: metroterkini)

LAMPUNG - Dengan alasan tidak mempunyai biaya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memastikan tidak akan menjemput empat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lampung Timur yang lolos dari hukuman mati di Malaysia, Jumat (15/5/2015) lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung, Sumiati Somad, mengatakan, pihaknya tidak memiliki cukup biaya untuk mengirimkan tim untuk menjemput keempat TKI yang berasal dari Desa Tamba Dadi, Purbolinggo, Lampung Timur, itu.

"Kalau kami menjemput (keempat TKI) sepertinya tidak. Karena kami juga tidak memiliki biaya untuk menjemputnya. Tetapi nanti akan diambil oleh tim KBRI (Kedutaan Besar) Kuala Lumpur," kata Sumiati melalui pesan singkat, Minggu (17/5/2015).

Disinggung apakah sudah ada upaya-upaya dalam membantu keempat TKI termasuk bantuan hukum, Sumiati mengaku, sejauh ini belum ada rencana dari Disnakertrans Lampung. 

"Belum, kami belum melakukan apa-apa. Karena kami juga masih menunggu data-data dari BP3TKI. Kalau untuk bantuan hukum, saya belum tahu juga, tetapi nanti akan saya koordinasikan dengan BP3TKI," ungkap Sumiati, seperti dilansir Tribunlampung.

Empat warga Lampung, yakni Sunanto bin Sucipto, Sujoko bin Sujito, Karni bin Sianipar dan Sudaryono, dituduh melakukan pembunuhan terhadap pencuri yang masuk rumah majikan mereka pada 23 Juni 2010. Hakim memutuskan untuk melepas keempat TKI yang statusnya ilegal tersebut. Namun, mereka tidak dibebaskan (discharged not amounting to acquittal) pada 22 Mei 2013. (*)

Post Top Ad