Tjahjo Kumolo |
LAMPUNG ONLINE - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan pemilihan kepala daerah serentak semestinya bisa lebih efektif dalam penyelenggaraannya dan efisien dalam anggaran.
"Pilkada serentak, ya, harusnya lebih efisien dan efektif. Kan harinya (pelaksanaan pilkada, red) sudah sama, lebih murah kan harusnya," kata Tjahjo Kumolo di Semarang, Sabtu (30/5/2015).
Hal itu diungkapkannya usai membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) yang berlangsung di Kantor Pelayanan Pastoral Keuskupan Agung Semarang.
Tjahjo mengakui anggaran pilkada serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2015 mengalami pembengkakan menjadi hampir mencapai Rp7 triliun, padahal semestinya anggaran lebih efisien.
"Ini menjadi pertanyaan kami, sampai 30 persen (pembengkakan, red) anggaran pilkada serentak dibandingkan pilkada lima tahun sebelumnya. Ya, anggarannya mendekati Rp7 triliun," katanya.
Mengenai pembengkakan anggaran itu, ia menyebutkan penyebabnya beragam, seperti perbedaan geografis daerah, ketersediaan dan kondisi infrastruktur, dan faktor komunikasi masing-masing daerah.
"Lihat geografis daerahnya, misalnya, perlu ada penambahan. Harus beli kendaraan, tidak mau sewa, makanan harus ditingkatkan. Ya, perlu pemahaman memang, ini baru awal," katanya.
Mendagri berharap pada pentahapan pilkada serentak berikutnya harus semakin efektif dan efisien sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mau kecolongan dan kepala daerah tidak mau melanggar hukum.
"Kan disepakati anggarannya dari APBD. Daerah harus menganggarkan. Ya, kalau masih membengkak, mari kita cari jalan keluarnya karena pilkada serentak harusnya lebih efektif dan efisien," katanya.
Meski demikian, kata dia, anggaran pilkada serentak secara prinsip sudah tidak ada kendala, termasuk penyisiran anggaran dari APBD juga sudah disediakan regulasi sebagai payung hukumnya, seperti dilansir Skalanews.
"Sepanjang penyisiran itu (APBD, red) tidak berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Seperti uang rapat, atau yang tidak perlu bisa dialihkan untuk pilkada serentak," pungkasnya. (*)